Iklan muba

DPRD Bukittinggi Setujui Laporan Pansus LKPJ Wali Kota 2025 dalam Rapat Gabungan dan Paripurna Internal

More articles

Bukittinggi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Gabungan Komisi yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Internal, dengan agenda utama pembahasan dan persetujuan laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025.

Rapat gabungan berlangsung dinamis dengan berbagai masukan, tanggapan, serta penyempurnaan terhadap laporan Pansus yang sebelumnya telah melalui proses pembahasan mendalam. Fokus pembahasan mencakup evaluasi kinerja Pemerintah Kota Bukittinggi sepanjang tahun anggaran 2025, mulai dari capaian program, realisasi anggaran, hingga perumusan rekomendasi strategis untuk perbaikan ke depan.

Selanjutnya, dalam Rapat Paripurna Internal, seluruh fraksi DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan pandangan akhir dan secara umum menyetujui laporan Pansus atas hasil pembahasan LKPJ tersebut. Persetujuan ini menjadi penegasan atas fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Laporan Pansus disampaikan oleh juru bicara masing-masing, yakni Ir. Hj. Rahmi Brisma, Andre Kresna Saputra, S.Sos, dan Zulkhairahmi, S.Ak. Penyampaian dilakukan secara sistematis, memuat catatan strategis, evaluasi kinerja, serta rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah.

Sebagai bentuk formalitas dan transparansi kelembagaan, dokumen laporan Pansus kemudian diserahkan oleh para juru bicara kepada Ketua DPRD Kota Bukittinggi dan didokumentasikan sebagai bagian dari arsip kegiatan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Pansus, pimpinan dan anggota DPRD, serta pihak terkait yang telah bekerja maksimal dalam membahas LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025.

Ia menegaskan bahwa laporan Pansus merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan peningkatan kinerja Pemerintah Kota Bukittinggi ke depan.

Selain itu, Ketua DPRD juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Rangkaian Rapat Gabungan Komisi dan Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Bukittinggi tersebut berjalan lancar dan menghasilkan persetujuan fraksi-fraksi terhadap laporan Pansus LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025. Laporan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam mekanisme pengawasan DPRD, sekaligus dasar rekomendasi strategis bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang. Yas

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest