Kota Solok, investigasi.news-Dalam upaya menciptakan suasana Kedamaian dan ketentraman masyarakat untuk menentukan hak Ulayat serta terwujudnya tertip Administrasi. Kantor Pertanahan Kota Solok melaksanakan koordinasi dengan niniak mamak bagaimana baiknya untuk mewujudkan pengadministrasian tanah ulayat yang ada di Kota Solok.
Tujuan koordinasi dengan Tokoh Masyarakat Adat ini di lakukan menurut Repnaldi Putra.A.Ptnh Selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok menyatakan, Di daerah Sumatera Barat yang mayoritas masyarakatnya Minang Kabau ada pepatah mengatakan Ganggam Lah Bauntuak ( Genggaman yang telah Diperuntukan) bagi para Suku yang ada khusysnya di kota solok, untuk itu kami dari Kantor Pertanahan kota Solok sengaha mengundang, Ketua Kerapatan Adat Nagari ( KAN) dan Ketua Lembaga Kerapatan Alam.Minang Kabau ( LKAM) Kota Solok untuk berkoordinasi dalam rangka mewujudkan Pengadministrasian dan pendaftaran Tanah ulayat yang ada di kota solok, katanya.
Langkah awal ini menjadi bagian penting dalam memastikan perlindungan hak ulayat dan mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kota Solok. ( Wahyu)







