Lubuk Basung – Komitmen Pemerintah Kabupaten Agam dalam memberikan pelayanan sosial tanpa memandang asal daerah kembali dibuktikan. Melalui Dinas Sosial, Pemkab Agam menyerahkan seorang warga terlantar (OT) asal Kabupaten Lima Puluh Kota kepada Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota setelah melalui proses penanganan, identifikasi, dan koordinasi lintas instansi.
Penyerahan dilakukan pada Selasa (28/7/2026) di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Payakumbuh, sebagai bentuk sinergi antarpemerintah daerah dalam memastikan warga yang mengalami permasalahan sosial dapat kembali kepada keluarga dan daerah asalnya.
Warga terlantar tersebut diketahui bernama Supriadi, yang beralamat di Nagari Pandam Gadang, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota. Sebelumnya, ia ditemukan dalam kondisi terlantar di Jorong Pasar Durian, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Villa Erdi, S.Sos., M.Si., mengatakan pihaknya bergerak cepat begitu menerima informasi mengenai keberadaan warga tersebut.
“Setelah berkoordinasi dengan Kasi Trantib, Pemerintah Nagari, Polsek, dan Dinas Sosial, kami melakukan pendataan awal serta wawancara. Diketahui yang bersangkutan mengalami gangguan pendengaran sehingga komunikasi dilakukan menggunakan bahasa isyarat dan tulisan untuk memastikan identitasnya,” ujar Villa Erdi.
Selanjutnya, untuk memastikan data kependudukan yang bersangkutan, Supriadi dibawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam. Proses pengecekan identitas dilakukan oleh Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Agam, Ade Putra, S.Kom, didampingi petugas Dinas Sosial, Eri Aciak.
Pada pukul 01.45 WIB, Supriadi kemudian dititipkan oleh Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Basung, Fadli, di Markas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Agam untuk mendapatkan penanganan sementara.
Keesokan harinya, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Agam, Hasneril, S.E., bersama Pekerja Sosial dan Tim Gerak Cepat Dinas Sosial Agam menjemput Supriadi dan mengantarkannya langsung ke Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota. Langkah tersebut dilakukan setelah koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota, pemerintah nagari, serta pihak keluarga.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Agam, Hasneril secara resmi menyerahkan Supriadi kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota, Ir. Indra Suriani, yang menerima langsung penyerahan tersebut disaksikan jajaran Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dalam kesempatan itu, Ir. Indra Suriani menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Agam atas kepedulian, respons cepat, serta koordinasi yang terjalin dengan baik dalam penanganan warga terlantar tersebut.
“Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota, kami mengucapkan terima kasih. Semoga segala bentuk pengorbanan, baik moril maupun materil, menjadi amal ibadah yang berlipat ganda,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Agam, Benni Warlis, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen memberikan pelayanan sosial yang cepat, humanis, dan profesional kepada siapa pun yang membutuhkan bantuan, termasuk warga dari luar daerah yang mengalami permasalahan sosial di wilayah Kabupaten Agam.
Menurutnya, kolaborasi lintas daerah menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif sekaligus memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan dan penanganan yang layak saat menghadapi kondisi darurat sosial.
Daji




