Pulau Punjung – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif dengan memberikan data maupun informasi yang dibutuhkan aparat, terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Dharmasraya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Senin (27/7/2026),
Ia menjelaskan bahwa perkara yang sedang ditangani tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023-2024 terkait dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif belanja bahan bakar minyak (BBM) kendaraan operasional persampahan di Dinas Lingkungan Hidup yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Dharmasraya.
“Penggeledahan yang dilaksanakan Kejari di DLH, berkaitan temuan BPK Tahun Anggaran 2024 mengindikasikan adanya potensi kerugian negara sekitar Rp408 juta. Sedangkan untuk Tahun Anggaran 2023 masih dalam proses pendalaman oleh penyidik”
“Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk memahami bahwa perkara ini merupakan tindak lanjut atas temuan pemeriksaan pada rentang Tahun Anggaran 2023–2024 sehingga tidak berkembang menjadi informasi yang keliru atau melebar ke kebijakan pemerintahan yang sedang berjalan saat ini,” ujar Medison.
Menurut Medison, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mendukung penuh upaya penegakan hukum sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah daerah juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terkait pelayanan publik, Medison memastikan bahwa pelayanan persampahan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak akan terganggu oleh proses penyidikan yang sedang berlangsung.
“Kami telah menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta seluruh jajaran agar tetap fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengangkutan dan pengelolaan sampah. Armada tetap beroperasi sesuai jadwal dan seluruh layanan persampahan harus berjalan sebagaimana mestinya. Jangan sampai proses hukum yang sedang berlangsung mengganggu pelayanan publik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan pengawasan internal, memperkuat tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan, serta memastikan setiap pelaksanaan kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya secara profesional serta tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi hingga proses hukum memperoleh kepastian.
Ardhi Piliang




