Polres Bitung Tangkap Pelaku Pembunuhan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

More articles

Bitung, Investigasi.news– Kesigapan jajaran Polres Bitung kembali terbukti. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan dengan senjata tajam yang menewaskan seorang pria berinisial SS (54) di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Kamis (25/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.15 WITA.

Pelaku, seorang remaja berinisial RT alias R (16), ditangkap pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WITA. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. bersama tim reskrim.

Menurut keterangan Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., motif pelaku berawal dari rasa tidak senang karena korban sempat memberhentikannya ketika berpapasan di jalan. Pelaku yang tersulut emosi kemudian menikam korban dengan pisau badik hingga meninggal dunia.

“Pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Manembo-Nembo Bawah bersama satu orang saksi. Seorang saksi lainnya kami amankan di lokasi berbeda,” jelas AKP Ahmad.

Kapolres menegaskan, kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Bitung dalam merespons cepat tindak kriminal serta memastikan rasa aman bagi masyarakat. Pelaku kini ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sandi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest