Muara Teweh, investigasi.news – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan bagi Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa, serta PAW anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara (28/07).
Acara dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, SE., MPA, didampingi Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, serta dihadiri unsur Forkopimda dan para undangan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Barito Utara, Hj. Sri Hartati, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelantikan mengacu pada regulasi termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dan telah memperoleh persetujuan teknis dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Terdapat 10 pejabat yang dilantik hari ini, terdiri dari 3 pejabat administrator dan 7 pejabat pengawas. Pelantikan ini bertujuan untuk penyegaran dan penguatan tata kelola pemerintahan demi optimalisasi kinerja birokrasi,” jelas Sri Hartati.
Pelantikan juga mencakup PAW Kepala Desa dan anggota BPD. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas SosPMD) Barut, Suparmi A. Aspian, menyampaikan bahwa pengambilan sumpah/janji jabatan PAW dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.
Adapun yang dilantik meliputi PAW Kepala Desa Muara Wakat, serta PAW anggota BPD dari sejumlah desa, antara lain Desa Benangin I (Teweh Timur), Benao Hulu, Jangkang Baru, Teluk Malewai (Lahei Barat), Desa Berong (Gunung Purei), Pelari (Gunung Timang), dan Malawaken (Teweh Baru).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Indra Gunawan menyampaikan ucapan selamat dan menekankan pentingnya menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan loyalitas.
“Jabatan adalah amanah, bukan hak. Bekerjalah dengan semangat, profesionalisme, dan berorientasi pada pelayanan publik, khususnya dalam melayani masyarakat Barito Utara,” pesannya.
Pelantikan berlangsung khidmat dan lancar, ditutup dengan sesi foto bersama dan pemberian ucapan selamat dari para undangan.



















