KOTAMOBAGU,Investigasi.News — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui sosialisasi kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut digelar di Gedung BPU Bontean, Desa Bilalang Satu, Selasa (28/7/2026). Sosialisasi menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Kotamobagu untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan, remaja, dan anak-anak.
Kepala DP3A Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, S.H., M.A.P., mengatakan perlindungan terhadap perempuan dan anak membutuhkan perhatian seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, anak merupakan generasi penerus yang harus mendapatkan lingkungan tumbuh yang sehat, aman, dan mendukung perkembangan mereka.
“Kita didik dan kita arahkan agar tumbuh menjadi pribadi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia,” ujar Sarida.
Ia menekankan, upaya perlindungan anak tidak cukup hanya dilakukan ketika terjadi kasus kekerasan. Pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui penguatan peran keluarga, lingkungan pendidikan, pemerintah, serta masyarakat.
Salah satu persoalan yang turut menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah masih ditemukannya praktik perkawinan anak. Kondisi ini dinilai membutuhkan pengawasan dan kepedulian bersama karena dapat memberikan dampak terhadap masa depan anak, baik dari sisi pendidikan maupun perkembangan sosial dan psikologis.
Sarida mengajak para orang tua untuk lebih aktif membangun komunikasi dengan anak. Pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak juga dinilai penting sebagai langkah awal mencegah berbagai bentuk kekerasan maupun tindakan yang dapat merugikan anak.
Selain keluarga, tenaga pendidik juga memiliki peran strategis. Sekolah menjadi salah satu lingkungan yang berinteraksi langsung dengan anak sehingga guru diharapkan mampu mengenali tanda-tanda apabila seorang anak mengalami persoalan, tekanan, atau kekerasan.
Menurut Sarida, kolaborasi antara orang tua, guru, pemerintah desa dan kecamatan, serta masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan sistem perlindungan yang lebih kuat.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Kotamobagu Utara, Kusnadi Pobela, S.E., S.Pd., M.Pd., menyambut baik pelaksanaan sosialisasi yang digelar DP3A tersebut.
Ia menilai kegiatan semacam ini penting karena memberikan pengetahuan kepada masyarakat sekaligus memperkuat langkah pencegahan sebelum persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak berkembang menjadi kasus yang lebih serius.
“Kegiatan ini melibatkan semua unsur pemerintah dan masyarakat, yang penting untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Kusnadi.
Menurutnya, perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada satu instansi. Dibutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, keluarga, tenaga pendidik, tokoh masyarakat hingga lingkungan sekitar.
Sosialisasi di Desa Bilalang Satu diharapkan mampu meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun bentuk kekerasan lainnya yang dapat mengancam keselamatan dan masa depan anak.
Pemerintah Kota Kotamobagu melalui DP3A pun terus mendorong penguatan edukasi dan pencegahan sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan yang ramah perempuan dan anak.
Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan kasus kekerasan dapat dicegah sejak dini dan masyarakat semakin berani mengambil langkah ketika menemukan indikasi kekerasan di lingkungan sekitar.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkot Kotamobagu untuk memastikan perempuan dan anak memperoleh perlindungan serta hak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan layak.(**)








