KOTAMOBAGU,Investigasi.News– Pemerintah Kota Kotamobagu mengikuti evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 yang dilakukan tim evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia.
Evaluasi tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Selasa (28/7/2026). Kegiatan menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat mengukur kualitas akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Kotamobagu, Tirsa Pasambuna, S.E., membenarkan evaluasi tersebut dilakukan langsung oleh tim KemenPAN-RB.
“Kunjungan tim dari KemenPAN-RB ini dalam rangka melaksanakan evaluasi terhadap SAKIP Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2025. Ini bukan hanya untuk sekadar kegiatan evaluasi, tetapi momentum ini penting untuk mengukur efektivitas dan efisiensi kinerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu,” ujar Tirsa.
Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., mengatakan evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap SAKIP pemerintah daerah secara keseluruhan, tetapi juga menyentuh kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam evaluasi tersebut, tiga OPD menjadi perwakilan untuk dilakukan penilaian, yakni Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu.
Menurut Sofyan, evaluasi SAKIP bertujuan menilai akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan hingga pengukuran hasil kinerja.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menilai akuntabilitas dan kinerja Pemerintah Daerah, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pengukuran kinerja,” kata Sofyan.
Ia menjelaskan, evaluasi tersebut juga menjadi instrumen untuk melihat tingkat keberhasilan program yang telah dilaksanakan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi pemerintah daerah.
Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi Pemkot Kotamobagu dalam menyusun dan menjalankan program pembangunan agar lebih efektif, efisien dan tepat sasaran.
“Dengan demikian, pelaksanaan program dan kegiatan tepat sasaran, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kota Kotamobagu berharap evaluasi SAKIP dapat memperkuat budaya kerja berbasis kinerja di lingkungan pemerintahan. Setiap program dan kegiatan diharapkan memiliki target yang terukur serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Evaluasi tersebut turut dihadiri Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta, tim evaluasi KemenPAN-RB yang terdiri dari Analis Kebijakan Ahli Pertama Nafi Kurnia Putri dan Nia Sabrina, para asisten, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (**)








