Banner

LMPI Marcab Kota Bengkulu Siap Penuhi Syarat Baru Dalam Kepengurusan

More articles

Bengkulu, Investigasi.News – Jajaran pengurus ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang (Marcab) dan Markas Daerah (Mada) Bengkulu gelar rapat koordinasi, bertempat di Markas LMPI Mada Provinsi Bengkulu, Selasa (27/8/2024).

Rapat ini menanggapi masalah surat yang dilayangkan oleh jajaran LMPI Marcab kota terkait permohonan penerbitan Surat Keputusan (SK) komposisi personalia kepengurusan jajaran LMPI Marcab kota Bengkulu yang baru.

Ketua LMPI Mada Provinsi Bengkulu, Subhan dalam arahannya menyampaikan bahwa terkait permohonan SK baru yang diajukan oleh jajaran pengurus LMPI Marcab kota Bengkulu akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya.

“Kesiapan jajaran LMPI kota untuk pengukuhan SK baru di Markas kota pada hari Sabtu sore kami terima. Nanti kami akan rapatkan dahulu kepada jajaran pengurus LMPI Provinsi. Apakah kami siap untuk hari sabtu atau mungkin di hari lain. Nanti akan kami beritahukan,” Sampai Kamada LMPI Bengkulu, Subhan.

Kesiapan yang dimaksud, lanjut Subhan, bukan sekedar personil maupun tempat, tapi sesuai intruksi pusat bahwa seluruh pengurus yang akan di SK kan seluruh anggota yang tergabung harus memiliki KTA.

“Jadi seluruh anggota maupun pengurus yang menerima SK itu harus langsung memiliki KTA. Itu sesuai intruksi pusat. Jadi tidak usah terburu buru, SK lama masih bisa digunakan hingga habis masa bhaktinya. Masih banyak waktu untuk kesiapan yang lebih matang lagi,” ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua LMPI Marcab kota Bengkulu, Iskandar Herli, SH mengucapkan terimakasihnya kepada jajaran LMPI Mada Bengkulu yang telah menjawab keragu raguan jajarannya selama ini.

“Terimakasih atas penjelasannya. Berarti saat ini kami masih aktif dan bisa berjalan dengan SK yang lama,” kata Iskandar.

Kedepan Iskandar berjanji akan sesegera mungkin untuk memenuhi persyaratan kepengurusan kota sesuai arahan yang disampaikan.

“Insyaa Allah kami (jajaran kota,red) akan segera menyiapkan apa yang menjadi persyaratan untuk perubahan SK baru kami ini,” pungkasnya. (R)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest