Lubuk Basung, Agam — Pemerintah Kabupaten Agam memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan perlindungan perempuan dan anak tetap menjadi prioritas, terutama dalam menghadapi kondisi darurat dan bencana.
Upaya tersebut dibahas dalam Pertemuan Subklaster Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Kelompok Berencana (KBG) PP Kabupaten Agam yang digelar di Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung, Senin (28/9/2026).
Pertemuan dibuka secara resmi oleh Bupati Agam yang diwakili Asisten I Pemerintah Kabupaten Agam, Yunilson. Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KB PP dan PA) Kabupaten Agam, Dandi Pribadi, serta sejumlah pejabat dan staf dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Forum tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapsiagaan pemerintah daerah, khususnya dalam memastikan hak-hak perempuan dan anak tetap terpenuhi ketika terjadi bencana.
Dua narasumber memberikan pemaparan dalam kegiatan tersebut. Materi pertama disampaikan Dian Ekawati, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan (PHP) dalam Rumah Tangga, Kondisi Khusus dan Situasi Darurat.
Dian membahas pentingnya perlindungan hak perempuan dalam kondisi khusus dan situasi darurat. Menurutnya, keberadaan subklaster memiliki peran strategis untuk memastikan kebutuhan serta hak perempuan tetap terlindungi, termasuk ketika berada di lokasi pengungsian.
Sementara itu, materi berikutnya disampaikan dr. Herlin Sridiani, M.Kes, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Sumatera Barat.
Dalam paparannya, Herlin menekankan bahwa pemenuhan hak kelompok rentan dalam situasi bencana membutuhkan keterlibatan banyak pihak dan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.
Ia juga memaparkan lima langkah strategis yang perlu diperkuat pemerintah daerah, mulai dari fase prabencana hingga pascabencana.
Pertama, koordinasi data terpilah berdasarkan gender dan anak pada fase prabencana. Data tersebut menjadi dasar dalam menyusun kebijakan serta memetakan kebutuhan kelompok rentan.
Kedua, pencegahan kekerasan berbasis gender di lokasi pengungsian pada fase tanggap darurat, antara lain melalui pemisahan fasilitas toilet serta penyediaan penerangan yang memadai.
Ketiga, pemenuhan kebutuhan spesifik dan logistik khusus bagi perempuan dan anak selama masa tanggap darurat.
Keempat, aktivasi layanan psikososial dan perlindungan anak, termasuk penyediaan area bermain yang aman bagi anak-anak di lokasi pengungsian.
Kelima, pengarusutamaan gender dalam mitigasi dan penanganan pascabencana, dengan melibatkan perempuan dan anak dalam proses perencanaan maupun pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan mereka.
Selain membahas perlindungan perempuan dan anak dalam situasi bencana, Herlin juga menambahkan sejumlah persoalan yang berkaitan erat dengan kualitas kehidupan masyarakat, di antaranya pencegahan stunting dan penyehatan lingkungan.
Menurutnya, upaya pencegahan stunting tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan, tetapi juga membutuhkan perhatian terhadap lingkungan tempat masyarakat tinggal, sanitasi, pola hidup bersih dan sehat, serta pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, Herlin juga melakukan dialog dan tanya jawab langsung dengan peserta. Sejumlah peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan dan kondisi yang dihadapi di lapangan, sehingga pembahasan tidak hanya berlangsung satu arah, tetapi berkembang menjadi diskusi mengenai persoalan nyata yang membutuhkan penanganan bersama.
Sesi interaktif tersebut membuat pertemuan semakin hidup. Herlin tidak hanya menyampaikan materi secara formal, tetapi juga sesekali menyelipkan pantun di hadapan peserta.
Pantun yang disampaikan tersebut sontak membuat suasana ruangan menjadi riuh dan penuh keakraban. Peserta yang sebelumnya mengikuti pembahasan serius mengenai perlindungan perempuan, anak dan penanggulangan bencana terlihat lebih rileks, namun tetap mengikuti substansi yang disampaikan.
Kegiatan ini juga diikuti berbagai unsur lintas sektor di Kabupaten Agam. Selain Dinas Dalduk KB PP dan PA, hadir unsur BPBD Kabupaten Agam, mulai dari Kalaksa BPBD hingga pejabat bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Kedaruratan dan Logistik, serta Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
Dari Bappeda, hadir pejabat bidang sosial serta bidang ekonomi, prasarana, tata ruang dan lingkungan hidup. Sementara Dinas Sosial menghadirkan Kepala Dinas Sosial bersama jajaran bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial, serta Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, termasuk Hasneril, SE.
Keterlibatan juga datang dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Kehadiran berbagai OPD tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan perempuan dan anak, pencegahan stunting, penyehatan lingkungan serta penanganan kelompok rentan tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Dibutuhkan koordinasi yang terintegrasi mulai dari penyediaan data, pelayanan kesehatan, perlindungan sosial, pangan, pendidikan, infrastruktur, tempat tinggal hingga pemulihan psikososial.
Melalui pertemuan Subklaster PP dan KBG PP tersebut, Pemerintah Kabupaten Agam diharapkan semakin siap membangun sistem perlindungan yang terpadu dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penguatan koordinasi sejak fase prabencana, respons yang tepat ketika keadaan darurat, hingga pemulihan pascabencana menjadi bagian penting agar perempuan dan anak, serta kelompok rentan lainnya, tetap mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang layak. (Daji)













