Muba, Sumsel — Kondisi bangunan SDN 2 Perumpung Raya, Primer 7 Karang Agung Tengah, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, memantik keprihatinan. Sejumlah bagian plafon bangunan sekolah tampak mengalami kerusakan parah, bahkan terdapat bagian yang jebol dan terbuka.
Kondisi tersebut menjadi sorotan karena bangunan itu digunakan sebagai tempat belajar siswa sekolah dasar. Kerusakan plafon yang terlihat dari dokumentasi di lokasi menunjukkan adanya bagian yang lapuk, berlubang, terlepas, dan tidak lagi dalam kondisi layak.
Situasi ini bukan sekadar persoalan estetika bangunan. Plafon yang rusak di area aktivitas belajar berpotensi membahayakan keselamatan siswa maupun guru, terlebih jika material plafon sewaktu-waktu terlepas atau runtuh.
Ironisnya, di tengah gencarnya pemerintah mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan pemenuhan sarana-prasarana sekolah, kondisi fisik SDN 2 Perumpung Raya justru membutuhkan perhatian.
Di salah satu bagian koridor, kerusakan plafon terlihat cukup mencolok pada (28/09). Beberapa panel tampak mengalami pelapukan dan kerusakan, sementara pada bagian lainnya terdapat lubang yang memperlihatkan ruang di balik plafon.
Kerusakan juga terlihat pada bagian dalam ruang kelas. Dari foto yang diperoleh, plafon tampak kusam dan mengalami kerusakan pada sejumlah titik. Kondisi tersebut berada di atas ruang yang digunakan siswa untuk mengikuti proses pembelajaran.
Pertanyaannya, sampai kapan kondisi seperti ini dibiarkan?
Sekolah merupakan lingkungan yang semestinya memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak selama mengikuti proses pendidikan. Karena itu, kerusakan sarana yang berpotensi mengganggu keselamatan peserta didik semestinya mendapat perhatian dan penanganan.
Bukan hanya plafon, kondisi sejumlah bagian bangunan juga memperlihatkan bahwa sekolah tersebut membutuhkan pengecekan menyeluruh terhadap kelayakan fasilitasnya. Pemeriksaan penting dilakukan untuk memastikan bagian bangunan yang sudah mengalami kerusakan tidak menimbulkan risiko bagi siswa dan tenaga pendidik.
Saat awak media mendatangi sekolah tersebut untuk memperoleh keterangan terkait kondisi bangunan, kepala sekolah, Sriyanta, S.Pd., M.S.I., tidak berada di tempat. Dengan demikian, pihak sekolah belum memberikan penjelasan mengenai penyebab kerusakan, sejak kapan kondisi tersebut terjadi, maupun apakah sudah ada laporan atau pengajuan perbaikan kepada instansi terkait.
Pantauan di lapangan turut menjadi bagian dari bahan laporan mengenai kondisi sekolah tersebut.
Kondisi SDN 2 Perumpung Raya ini layak menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya instansi yang membidangi pendidikan, untuk turun langsung melihat kondisi bangunan dan memastikan tingkat kelayakan fasilitas sekolah.
Sebab, persoalan fasilitas pendidikan bukan semata soal bangunan yang terlihat kusam atau plafon yang rusak. Di balik ruang kelas tersebut ada anak-anak yang setiap hari datang untuk belajar. Keselamatan mereka seharusnya menjadi pertimbangan utama.
Jika memang terdapat bagian bangunan yang dinilai tidak aman, langkah pemeriksaan teknis dan perbaikan perlu dilakukan sesuai tingkat kerusakannya. Jangan sampai perhatian baru muncul setelah terjadi insiden.
Sekolah adalah tempat anak-anak mengejar masa depan. Jangan biarkan plafon yang rapuh justru menjadi ancaman di atas kepala mereka.
Mas Suprene













