Jakarta, Investigasi.News — Penanganan kawasan permukiman kumuh di Jawa Timur mulai diarahkan tidak sekadar pada pembangunan fisik, tetapi pada transformasi kawasan yang terintegrasi, berbasis data, melibatkan lintas pemerintahan, dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).
Di hadapan Menko AHY, Khofifah memaparkan dua inovasi Pemprov Jatim, yakni Permata Jatim (Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi) serta Sikawanku (Sistem Informasi Kawasan Kumuh).
Keduanya menjadi instrumen Pemprov Jatim untuk memperkuat penanganan kawasan kumuh dengan menyatukan data, program, kewenangan, pembiayaan, serta pengawasan dalam satu kerangka penanganan.
“Kami membangun Permata Jatim dengan tujuan mengintervensi permukiman secara terpadu dan terintegrasi di Jawa Timur,” kata Khofifah.
Khofifah memaparkan, berdasarkan penetapan tahun 2024, kawasan kumuh di Jawa Timur mencapai 8.117,23 hektare, tersebar di 892 kawasan dan 4.861 desa/kelurahan.
Hingga akhir 2025, Pemprov Jatim mencatat pengurangan kawasan kumuh secara kumulatif mencapai 1.619,47 hektare. Rinciannya, 1.004,37 hektare pada 2024 dan 615,10 hektare pada 2025.
Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar 6.497,76 hektare kawasan kumuh yang membutuhkan penanganan.
Angka tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan rumah masih sangat besar. Karena itu, menurut Khofifah, penanganan kawasan kumuh tidak bisa dilakukan secara parsial.
“Permasalahan ini menuntut intervensi yang terintegrasi, berbasis data, dan dikerjakan melalui sinergi lintas level pemerintahan,” ujarnya.
Pembagian kewenangan juga telah dipetakan. Pemerintah pusat menangani 168 kawasan seluas 4.158,90 hektare, Pemprov Jatim menangani 130 kawasan seluas 1.596,35 hektare, sementara pemerintah kabupaten/kota menangani 594 kawasan seluas 2.361,97 hektare.
Permata Jatim diterapkan dengan pendekatan yang berbeda dari sekadar pengerjaan proyek fisik. Setiap kawasan terlebih dahulu melalui proses diagnosis untuk menentukan persoalan dan kebutuhan intervensinya.
Program tersebut menyasar tujuh aspek kekumuhan, yakni bangunan gedung, jalan lingkungan, drainase, penyediaan air minum, pengelolaan air limbah, persampahan, serta proteksi kebakaran.
“Setiap kawasan ditangani sebagai satu unit transformasi, bukan sekadar kumpulan paket pekerjaan,” tegas Khofifah.
Pada 2025, Permata Jatim diterapkan di Desa Kepuhanyar, Kabupaten Mojokerto, seluas 10,07 hektare, dan Kelurahan Bendomungal, Kabupaten Pasuruan, seluas 11,82 hektare. Total penanganan mencapai 21,89 hektare.
Sementara pada 2026, program tersebut diperluas ke empat kawasan dengan total 44,36 hektare, yakni Jember Kidul di Kabupaten Jember, Temayang di Kabupaten Bojonegoro, Setono di Kabupaten Ponorogo, serta Manguharjo di Kota Madiun.
Intervensinya disesuaikan dengan karakter masing-masing kawasan. Jember Kidul, misalnya, mencakup jalan, drainase, air bersih, beautifikasi dan ruang terbuka hijau. Temayang diarahkan pada jalan, drainase dan beautifikasi.
Di Setono, intervensi mencakup jalan, drainase, TPS3R dan air limbah. Sedangkan Manguharjo meliputi jalan, drainase, beautifikasi, ruang terbuka hijau dan TPS3R.
Selain skala kawasan, Pemprov Jatim pada 2026 juga mengalokasikan penanganan skala lingkungan di Kabupaten Jember dengan total pagu Rp2 miliar yang tersebar di Kecamatan Patrang, Sumbersari dan Kaliwates.
Jika Permata Jatim menjadi instrumen intervensi di lapangan, maka Sikawanku menjadi penguat dari sisi data dan tata kelola.
Sistem berbasis Management Information System (MIS) dan Geographic Information System (GIS) tersebut memungkinkan pemerintah kabupaten/kota melakukan pemutakhiran data secara mandiri.
Data tersebut kemudian dapat digunakan Pokja PKP untuk menganalisis persoalan kawasan kumuh dan menentukan kebijakan penanganan.
Penguatan kebijakan tersebut didukung Pergub Jawa Timur Nomor 25 Tahun 2024 tentang Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh.
“Sikawanku menjadi basis data bersama untuk pemutakhiran, analisis, dan pengambilan kebijakan, sehingga prioritas penanganan dapat ditetapkan secara lebih tepat, terukur, dan terintegrasi,” ujar Khofifah.
Dari pendekatan tersebut, Khofifah merumuskan tiga hal yang menjadi kunci percepatan penanganan kawasan kumuh.
Pertama, satu data dan satu prioritas. Kedua, konvergensi program dan pembiayaan, sehingga pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota bergerak pada kawasan prioritas yang sama. Ketiga, keberlanjutan kawasan, agar kawasan yang telah ditangani tidak kembali kumuh.
Khofifah menegaskan, keberhasilan penanganan kawasan kumuh tidak cukup diukur dari berkurangnya luasan kawasan kumuh.
Yang lebih penting adalah memastikan kawasan yang telah ditangani tetap layak huni, sehat dan produktif, sementara masyarakatnya semakin berdaya.
“Target kita bukan sekadar mengurangi luasan kumuh, tetapi memastikan kawasan yang telah ditangani tidak kembali kumuh dan masyarakatnya semakin sehat, produktif, dan berdaya,” katanya.
Khofifah juga mencontohkan sinergi pusat dan daerah pada 2026 melalui usulan Pemprov Jatim kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk Kawasan Kota Lama Kota Madiun dan Kawasan Kedung Maling Kabupaten Mojokerto.
Hasil verifikasi menetapkan Kawasan Kedung Maling seluas 16,56 hektare dengan kategori kumuh ringan dan skor kekumuhan 32.
“Data yang sama, prioritas yang sama, serta program dan pembiayaan yang selaras menjadi kunci untuk menghasilkan dampak yang berkelanjutan,” ujar Khofifah.
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pembangunan infrastruktur, konektivitas dan perumahan sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut AHY, persoalan hunian masih menjadi tantangan, termasuk masih adanya keluarga yang belum memiliki rumah sendiri maupun masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Karena itu, penataan dan revitalisasi kawasan kumuh menjadi salah satu bagian penting dalam agenda pembangunan.
AHY juga menyambut baik pemaparan Khofifah mengenai praktik penanganan kawasan kumuh di Jawa Timur. Menurutnya, pengalaman Jawa Timur relevan untuk menjadi bahan pembelajaran karena memiliki 38 kabupaten/kota, karakter wilayah yang beragam serta potensi ekonomi yang besar.
“Sharing best practice dari Gubernur Jawa Timur sangat kami harapkan. Kehadiran Ibu Gubernur juga bisa merepresentasikan para gubernur lainnya yang di sana-sini menghadapi permasalahan yang sama,” kata AHY.
Forum tersebut pada akhirnya menegaskan satu hal: penanganan kawasan kumuh membutuhkan lebih dari sekadar pembangunan fisik. Data harus sama, prioritas harus selaras, pembiayaan harus terkonvergensi, dan keberlanjutan harus menjadi tujuan akhir.
Bagi Jawa Timur, Permata Jatim dan Sikawanku menjadi dua instrumen yang tengah dikembangkan untuk memastikan upaya tersebut bergerak dari sekadar proyek pembangunan menuju transformasi kawasan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. (Adv/Guh)













