Banda Aceh, Investigasi.News – Pengungkapan laboratorium narkotika dengan barang bukti sekitar 1,2 ton sabu di Kabupaten Pidie menjadi peringatan serius bagi masyarakat Aceh akan ancaman jaringan narkoba lintas negara. Momentum Hari Sumpah Pemuda ke-98 harus menjadi titik penguatan tekad generasi muda untuk berdiri di garis depan dalam memerangi peredaran narkotika.
Seruan tersebut disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ihsanuddin MZ, S.E., M.M., bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026). Ia menegaskan, semangat persatuan yang diwariskan para pemuda pada 28 Oktober 1928 harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam menghadapi ancaman narkoba yang mengintai masa depan generasi bangsa.
“Jika para pemuda tahun 1928 bersatu melawan penjajahan, maka pemuda hari ini harus bersatu melawan narkoba yang sedang mengancam masa depan generasi bangsa,” tegas Ihsanuddin.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai, pengungkapan laboratorium narkotika di Pidie oleh tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai harus menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat. Penyitaan sekitar 1,2 ton sabu dalam pengungkapan tersebut memperlihatkan besarnya ancaman peredaran narkotika yang harus dihadapi bersama.
Menurutnya, dugaan keterlibatan jaringan narkotika internasional dalam kasus tersebut menjadi indikasi bahwa Aceh masih berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur peredaran barang terlarang. Karena itu, upaya pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap pelaku, tetapi harus diperkuat melalui pencegahan, pengawasan lingkungan, dan keterlibatan aktif masyarakat.
Ihsanuddin mengingatkan, narkoba bukan sekadar persoalan hukum dan keamanan, melainkan ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia, ketahanan keluarga, serta masa depan generasi muda Aceh.
“Peredaran narkoba dapat merusak masa depan anak-anak kita, menghancurkan keluarga, dan melemahkan kualitas generasi penerus. Karena itu, kita tidak boleh bersikap apatis. Seluruh elemen masyarakat harus mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing,” ujarnya.
Ia secara khusus mengajak generasi muda, mulai dari lingkungan sekolah, kampus, organisasi kepemudaan hingga tingkat gampong, untuk membangun kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Pemuda, katanya, harus mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari pengaruh narkotika.
Dengan kondisi geografis Aceh yang memiliki garis pantai panjang dan mobilitas masyarakat yang tinggi, kewaspadaan kolektif dinilai menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba.
“Aceh memiliki wilayah yang luas dan garis pantai yang panjang. Pemuda harus menjadi mata dan telinga bagi aparat. Jika menemukan aktivitas yang benar-benar mencurigakan, baik pergerakan barang maupun indikasi transaksi narkoba, segera laporkan melalui saluran resmi kepada aparat berwenang. Jangan bertindak sendiri, apalagi sampai membahayakan diri,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Ihsanuddin mendorong lahirnya gerakan Pemuda Sahabat Polisi, sebuah kolaborasi antara generasi muda, sekolah, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan.
Gerakan tersebut diharapkan menjadi wadah untuk memperkuat edukasi bahaya narkotika, membangun keberanian masyarakat dalam melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba, serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih tangguh menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, perang melawan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Upaya tersebut harus berjalan beriringan dengan pendidikan, pembinaan karakter, penguatan nilai-nilai sosial, dan penyediaan ruang positif bagi generasi muda untuk berkembang.
Ihsanuddin juga mengapresiasi upaya Badan Narkotika Nasional dalam mendorong keterlibatan masyarakat untuk menjaga bangsa dari ancaman narkotika. Ia menilai, semangat persatuan dan pengabdian yang terkandung dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda sangat relevan untuk membangun gerakan bersama melindungi generasi muda Aceh.
“Pemuda harus menjadi pelopor. Jangan menjadi korban narkoba, jangan menjadi bagian dari jaringan narkoba, tetapi jadilah benteng yang menjaga keluarga, lingkungan, dan daerah kita dari ancaman narkotika,” katanya.
Ia berharap peringatan Hari Sumpah Pemuda tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi mampu melahirkan gerakan nyata dan berkelanjutan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Aceh.
Baginya, semangat Sumpah Pemuda harus diterjemahkan menjadi keberanian untuk menjaga lingkungan, kepedulian terhadap sesama, serta komitmen bersama untuk menyelamatkan generasi penerus dari ancaman narkotika.
“Kalau dahulu Sumpah Pemuda melahirkan persatuan bangsa, maka hari ini semangat yang sama harus melahirkan tekad bersama untuk menyelamatkan Aceh dari narkoba. Pemuda Aceh harus berdiri di garis depan sebagai sahabat polisi, sahabat masyarakat, dan penjaga masa depan daerah,” pungkasnya.
(KH)













