Pidie Jaya, Investigasi.news – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Pidie Jaya, Okta Handipa, merespons cepat isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya warga luar Pidie Jaya yang terdaftar sebagai calon penerima bantuan rumah bagi korban banjir di Desa Blang Awe, Kecamatan Meureudu. BPBD memastikan akan menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Sebagaimana isu yang berkembang di tengah masyarakat Pidie Jaya, disebutkan bahwa terdapat warga luar Pidie Jaya yang terdaftar sebagai penerima bantuan rumah di Desa Blang Awe, Kecamatan Meureudu.
Kabar tersebut tidak hanya beredar di kalangan masyarakat setempat, tetapi juga telah meluas di berbagai wilayah di Kabupaten Pidie Jaya.
Menanggapi isu tersebut, Plt Kalak BPBD Pidie Jaya, Okta Handipa, melalui sambungan telepon kepada kontributor Investigasi.News, Senin (29/6/2026), menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut untuk memastikan kebenarannya, termasuk dugaan adanya dua warga pendatang yang terdaftar sebagai calon penerima bantuan rumah bagi korban banjir.
“Ya, Bang. Kami mendapat informasi bahwa ada dua warga pendatang yang terdaftar sebagai penerima bantuan rumah yang akan dibangun untuk korban banjir. Kami akan menelusuri dan mendalami terlebih dahulu apakah informasi tersebut benar atau tidak,” ujarnya.
Menurut Okta, pihaknya tidak akan bermain-main dalam menyikapi persoalan tersebut. Selain akan menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan, BPBD juga akan memanggil Kepala Desa Blang Awe guna meminta penjelasan.
“Besok kami akan memanggil Kepala Desa Blang Awe untuk meminta penjelasan terkait isu tersebut. Yang jelas, apabila informasi itu benar, maka kedua nama tersebut akan kami coret dari daftar calon penerima bantuan,” tegasnya.
(Herry)







