Iklan muba

Tim Pengukuran Kantah Kota Solok Percepat Legalisasi Aset Masyarakat

More articles

Kota Solok, Investigasi.news – Tim dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Solok melaksanakan kegiatan pengukuran bidang tanah sebagai bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam percepatan legalisasi aset milik masyarakat, guna memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah. Dengan semangat profesional, melayani, dan terpercaya, ATR/BPN terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada warga Kelurahan Aro IV Korong atas partisipasi aktif dan dukungan mereka dalam kelancaran proses pengukuran tersebut.

Wahyu 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest