Kotamobagu,Investigasi.News– Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, SH.MH., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penyerahan Surat Keputusan tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/4/2026), di Gedung DPRD Kota Kotamobagu.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, tersebut menjadi forum evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus penyerahan rekomendasi strategis dari DPRD kepada pihak eksekutif.
Dalam sambutannya, Wali Kota Weny Gaib menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, atas berbagai rekomendasi yang dinilai sangat penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya atas nama pribadi dan jajaran eksekutif menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, khususnya Panitia Khusus LKPJ, yang telah menyampaikan berbagai rekomendasi yang sangat penting dan sangat berharga bagi upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan roda pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” ujar Weny Gaib.
Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang tertuang dalam catatan Panitia Khusus akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya optimalisasi kinerja pemerintah daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
“Forum ini juga diharapkan mampu mendorong objektivitas dalam penilaian kinerja pemerintah daerah, dengan tetap berlandaskan semangat kemitraan, sinergi, serta komitmen bersama dalam menerjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di daerah ini,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri para anggota DPRD Kota Kotamobagu, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Melalui forum ini, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(**)






