Pidie Jaya, Investigasi.News – Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi (F-KPD) DPRK Pidie Jaya menyampaikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi, Rabu (30/9/2026).
Penyampaian pandangan tersebut berlangsung di Gedung DPRK Pidie Jaya dan menjadi bagian dari pembahasan arah kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan anggaran serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Juru bicara F-KPD, Nazaruddin Ismail atau yang akrab disapa Ustaz Am, menegaskan bahwa kebijakan pemerintah daerah harus benar-benar diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar berhenti pada rutinitas administrasi dan kegiatan seremonial.
Salah satu sorotan utama F-KPD berkaitan dengan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2026. Fraksi tersebut meminta agar perubahan anggaran dilakukan secara cermat, terukur dan transparan, dengan mempertimbangkan kebutuhan serta kepentingan masyarakat.
“Perubahan APBK tahun 2026 harus dilakukan secara cermat, terukur dan transparan berdasarkan kebutuhan masyarakat,” ujar Nazaruddin.
F-KPD juga menekankan pentingnya pemerataan dan keseimbangan penganggaran di setiap kecamatan. Menurutnya, alokasi anggaran harus mempertimbangkan kondisi riil masing-masing wilayah, antara lain jumlah penduduk, luas wilayah, kondisi infrastruktur, potensi ekonomi serta tingkat kebutuhan pelayanan dasar.
Di sektor infrastruktur, Fraksi KPD meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kondisi jalan. Infrastruktur jalan dinilai memiliki peran vital karena menjadi penghubung aktivitas masyarakat, termasuk akses anak-anak menuju sekolah.
“Jalan merupakan urat nadi kehidupan masyarakat, termasuk bagi anak sekolah,” tegasnya.
Selain pembangunan fisik dan pengelolaan anggaran, F-KPD turut menyoroti penguatan pelaksanaan syariat Islam di Pidie Jaya. Pemerintah daerah dinilai perlu memberikan perhatian tidak hanya terhadap aspek penegakan hukum, tetapi juga pembinaan akidah, ibadah, akhlak dan pendidikan.
Pada sektor ekonomi, pemerintah daerah juga didorong memperkuat kebijakan yang mampu menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah. Belanja pemerintah, kata Nazaruddin, harus diarahkan agar memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
F-KPD juga meminta pemerintah memprioritaskan pelayanan dasar dan perlindungan masyarakat, terutama pada sektor perlindungan sosial, pendidikan, kesehatan serta berbagai bentuk pelayanan publik.
Catatan terakhir yang disampaikan menyangkut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBK. Fraksi KPD menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran daerah merupakan uang rakyat sehingga pengelolaannya harus berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Setiap rupiah APBK merupakan uang rakyat yang harus dikelola berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas sesuai peraturan dan undang-undang,” kata Nazaruddin.
Menanggapi berbagai catatan, saran dan harapan yang disampaikan Fraksi KPD, Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi menyatakan pemerintah daerah akan menindaklanjutinya melalui langkah-langkah perbaikan sesuai kewenangan dan kebutuhan daerah.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya akan menindaklanjuti semua usulan, harapan serta masukan DPRK. Kami sangat yakin kita semua menginginkan Pidie Jaya ke depan lebih baik, maju dan sejahtera,” ujar Sibral.
Penyampaian pandangan akhir Fraksi KPD tersebut sekaligus menjadi catatan DPRK terhadap pemerintah daerah agar kebijakan anggaran, pembangunan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat di Pidie Jaya semakin terarah serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (Herry)













