Banner iklan

Raperda Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Belanja Kabupaten Malang Naik Rp247,58 Miliar

More articles

 

Malang — Pemerintah Kabupaten Malang resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Senin (31/8/2026).

Dalam penyampaian yang dilakukan Bupati Malang Sanusi, perubahan APBD 2026 disebut bukan sekadar perubahan angka pada struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Pemerintah daerah menempatkannya sebagai instrumen kebijakan fiskal untuk memastikan sumber daya publik diarahkan secara efektif, efisien, tepat sasaran, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Namun, terdapat perubahan cukup signifikan pada sisi belanja. Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Kabupaten Malang direncanakan mencapai Rp4,722 triliun, atau meningkat Rp247,588 miliar (5,53 persen) dibandingkan APBD Induk 2026 yang berada di angka Rp4,474 triliun.

Peningkatan tersebut disebut berkaitan dengan bertambahnya Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025. Belanja itu selanjutnya dialokasikan untuk Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, serta Belanja Transfer sesuai prioritas pembangunan dan kebutuhan pemerintahan serta pelayanan publik.

Pendapatan Daerah Justru Menurun

Di tengah kenaikan belanja, target Pendapatan Daerah dalam Raperda Perubahan APBD 2026 justru mengalami penurunan.

Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp4,321 triliun, turun sekitar Rp10,630 miliar atau 0,25 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp4,332 triliun.

Struktur pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,225 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp3,095 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp420 juta.

Penurunan pendapatan terutama dipengaruhi dinamika Pendapatan Transfer. Sementara itu, PAD Kabupaten Malang tetap dipertahankan pada target yang sama dengan APBD Induk 2026.

Pemerintah Kabupaten Malang menyatakan akan terus mengoptimalkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, pemutakhiran basis data, peningkatan pelayanan, penguatan pengawasan dan penagihan, serta pemanfaatan teknologi dan transaksi non-tunai.

SiLPA Rp411,9 Miliar Jadi Penopang Pembiayaan

Pada sisi pembiayaan, Raperda Perubahan APBD 2026 mencatat Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp411,925 miliar. Sementara Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp11,5 miliar, sehingga Pembiayaan Netto mencapai Rp400,425 miliar.

Sebagian SiLPA tersebut berasal dari pendapatan yang telah ditentukan penggunaannya atau specific grant. Pemerintah menegaskan dana tersebut harus digunakan sesuai sumber, peruntukan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Artinya, ruang fiskal tambahan dari SiLPA tidak dapat digunakan secara bebas untuk seluruh kebutuhan daerah. Pemanfaatannya harus tetap mengikuti peruntukan yang telah ditetapkan.

Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,92–6 Persen

Dalam dokumen tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang juga memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2026 berada pada kisaran 5,92 hingga 6 persen, setelah pertumbuhan ekonomi pada 2025 mencapai 5,92 persen.

Untuk menopang target tersebut, pemerintah daerah mengarahkan kebijakan pembangunan pada penguatan industri pengolahan sumber daya lokal, sektor pertanian dan hilirisasi komoditas unggulan, pariwisata, ekonomi kreatif, investasi, UMKM, konektivitas, infrastruktur, serta transformasi digital.

Pemerintah juga menetapkan target tingkat kemiskinan 2026 pada kisaran 7,26–8,31 persen, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka ditargetkan berada pada kisaran 5,49–4,53 persen.

Belanja Harus Berdampak ke Masyarakat

Bupati Malang menegaskan bahwa peningkatan belanja harus dibarengi dengan kualitas pengelolaan anggaran. Kebijakan belanja diarahkan pada efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas, dengan prioritas pada belanja yang memberikan manfaat nyata serta memiliki target kinerja terukur.

Sejumlah prioritas yang disiapkan meliputi pendidikan dan kesehatan, ketahanan pangan, penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, perlindungan sosial, infrastruktur, pengembangan ekonomi lokal, hilirisasi komoditas seperti kakao, kopi, dan kentang, penguatan investasi, UMKM, ekonomi desa, hingga optimalisasi PAD dan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Setelah penyampaian Raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang berharap pembahasan dapat segera dilakukan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku sebelum memperoleh persetujuan bersama.

Dengan pendapatan yang terkoreksi turun namun belanja meningkat lebih dari Rp247 miliar, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 menjadi momentum penting bagi DPRD untuk memastikan setiap tambahan ruang fiskal benar-benar berujung pada peningkatan pelayanan publik dan manfaat yang terukur bagi masyarakat Kabupaten Malang. Guh

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest