Kota Solok, investigasi.news-Manfaat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) antara lain memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah, mengurangi potensi sengketa, memungkinkan masyarakat mendapatkan pinjaman bank, dan membantu pemerintah dalam perencanaan tata ruang. Program ini secara umum juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan landasan hukum atas aset tanah.
Manfaat untuk masyarakat, Bukti kepemilikan yang sah: Masyarakat memiliki sertifikat sebagai bukti hukum atas tanahnya, sehingga merasa lebih aman dan tenang.
Mengurangi sengketa: Dengan adanya sertifikat, tanah menjadi aman dari klaim pihak lain dan potensi sengketa berkurang.
Akses perbankan: Sertifikat tanah dapat dijadikan agunan untuk mengakses kredit atau pinjaman dari bank.
Peningkat nilai aset: Tanah bersertifikat memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan tanah yang tidak bersertifikat.
Manfaat untuk pemerintah Perencanaan tata ruang: Pemerintah memiliki data pertanahan yang akurat dan lengkap untuk perencanaan pembangunan infrastruktur dan tata ruang yang lebih tepat sasaran.
Pengelolaan tanah: Memudahkan pemerintah dalam mengelola dan memanfaatkan tanah secara efisien. Peningkatan iklim investasi: Kepastian hukum atas tanah dapat meningkatkan iklim investasi di suatu daerah ( Wahyu)



















