Banner iklan

POLRES SIBOLGA UNGKAP CURANMOR DI HUTA BARANGAN, MOTOR DIJUAL CUMA Rp1,2 JUTA

More articles

SIBOLGA, INVESTIGASI.NEWS – Satreskrim Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Jalan Tapian, Kelurahan Huta Barangan, Kecamatan Sibolga Utara.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., M.Han., dalam konferensi pers di Lobby Polres Sibolga, Sabtu 31 Oktober 2026 sore.

Kapolres didampingi Kabag Ops AKP Agus Adhitama, Kasat Reskrim AKP Rustam Effendi Silaban, dan Kasi Humas AKP Irwan.

*BOBOL RUMAH KOSONG, MOTOR DIBAWA KABUR*
Peristiwa bermula Minggu, 4 Oktober 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Tersangka berinisial R (35) memanfaatkan rumah korban dalam keadaan terbuka dan ditinggal penghuninya.

Melihat satu unit Honda Supra X 125 warna hitam silver terparkir di dalam rumah, tersangka langsung membawa motor tersebut keluar lewat samping rumah dan kabur.

Ironisnya, motor hasil curian itu dijual hanya seharga Rp1.200.000. Kepada polisi, tersangka mengaku uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang.

Korban sendiri mengalami kerugian total ditaksir mencapai Rp40 juta. Selain motor, barang berharga lain juga raib, meliputi dua set kipas AC, dua tabung gas LPG 3 kg dan 12 kg, kain ulos Batak, dan satu unit kipas gantung.

*TIM OPSNAL BEKUK PELAKU DI D.I. PANJAITAN*
Berbekal informasi di lapangan, Tim Opsnal Satreskrim bergerak cepat. Pada Jumat, 30 Oktober 2026, tersangka R berhasil dibekuk di kawasan Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Huta Tonga-Tonga.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit Honda Supra X 125 hitam silver dan fotokopi STNK.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Masyarakat juga diharapkan agar lebih waspada, memastikan rumah terkunci saat ditinggalkan, dan segera melapor ke Call Center Polri 110 jika melihat tindak kejahatan.

Polres Sibolga menegaskan komitmen menjaga Kamtibmas secara profesional, responsif, dan humanis.

(Humas Polres Sibolga/Wr Warasi)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest