Pasaman, Investigasi.News Kegiatan operasi zebra Singgalang 2021 di laksanakan selama 14 hari di mulai dari 15 November hingga 28 November 2021.
“Sasaran Operasi Zebra 2021, yaitu pelanggaran terkait tidak memakai helm, berbonceng tiga bersepeda motor, melawan arus saat berkendaraan dan pengangkutan barang dan orang yang bukan untuk peruntukannya,”ujar Kasat Lantas Polres Pasaman, Iptu Rina Aryanti,S.Tr.K. S.I.K, Jumat (12/11/2021).
Iptu Rina mengajak mari kita tingkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas. Jaga keselamatan berkendara dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Kemudian Kasat Lantas mengatakan dalam operasi tersebut pihaknya mengedepankan peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, protokol kesehatan (prokes) dalam upaya mencegah Covid-19.
Terakhir Iptu Rina berharap dengan diadakannya operasi zebra ini tingkat kecelakaan menurun dan pelanggaran – pelanggaran berlalu lintas juga menurun.
(RIS)