Iklan muba

Tindaklanjuti Pengaduan Sertipikat, Kantah Kabupaten Malang Gelar Klarifikasi di Karangploso

More articles

Malang, Investigasi.news – Kantor Pertanahan Kabupaten Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelayanan pertanahan. Melalui kegiatan klarifikasi atas pengaduan terkait terbitnya sertipikat di wilayah Kecamatan Karangploso, Kantah Malang memberikan ruang dialog terbuka antara masyarakat dan pihak terkait.

Kegiatan klarifikasi ini digelar sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang mempertanyakan keabsahan atau proses penerbitan sertipikat di kawasan tersebut. Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, forum ini menjadi wadah penting untuk mengurai permasalahan secara obyektif dan mengedepankan mediasi.

“Kegiatan ini tidak hanya menegaskan bahwa kami mendengar keluhan masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa setiap proses pertanahan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar pejabat Kantah Kabupaten Malang.

Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, yang terus mendorong pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis digital.

Masyarakat Kabupaten Malang juga didorong untuk aktif menyampaikan keluhan, pertanyaan, maupun saran melalui kanal resmi Kantah Malang berikut ini:

Alamat Kantor:
Kantor Pertanahan Kabupaten Malang
Jl. Terusan Kawi No. 10, Malang

#KantahKabMalang | #ATRBPNKiniLebihBaik | #MelayaniProfesionalTerpercaya

Guh

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest