Konawe, Investigasi.news — Dalam rangka mendukung pembangunan nonfisik dan memperkuat kesadaran hukum masyarakat, Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 1417/Kendari menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Balai Desa Awua Sari, Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe, Selasa (5/8/2025).
Kegiatan ini menghadirkan dua personel Polsek Konawe yang tergabung dalam Satgas TMMD 125 sebagai pemateri. Penyuluhan dihadiri oleh Pasiter Kodim 1417/Kendari Kapten Inf Salmar, Kepala Desa Nekudu Sujoyo S.Si, Kepala Desa Awuasari Nyoman Oka, Kepala Desa Awua Jaya Masjudin, serta puluhan warga dari tiga desa dan siswa-siswi tingkat SMA se-Kecamatan Asinua.
Kapten Inf Salmar menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari program nonfisik TMMD yang bertujuan menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan lebih tertib, khususnya di kalangan pelajar.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan pentingnya menjaga ketertiban masyarakat. Kami harap para pelajar juga dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya,” ujar Salmar.
Ia juga mengapresiasi antusiasme warga dan generasi muda yang hadir serta berpartisipasi aktif dalam diskusi selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, edukasi hukum sangat penting sebagai pondasi utama dalam membangun masyarakat yang taat aturan dan beradab.
Dengan kegiatan ini, Satgas TMMD 125 tak hanya membangun infrastruktur desa, tapi juga membangun karakter dan wawasan hukum warga demi masa depan yang lebih baik.
Pendim 1417/Kdi








