Banner iklan

Capai Rp310 Miliar, Pengadaan Mobiler Palembang Dipertanyakan, Dugaan “Diskon 30 Persen” Mencuat

More articles

Palembang, Investigasi.News — Pengadaan mobiler melalui sistem e-katalog di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang dengan nilai mencapai Rp310.148.394.950 atau sekitar Rp310,15 miliar menuai sorotan tajam. Anggaran tersebut terdiri dari Rp124.304.104.290 pada 2024 dan Rp185.844.290.660 pada 2025.

Awak media mengaku telah mendatangi Dinas Pendidikan Kota Palembang dan melayangkan surat konfirmasi pada 14 September 2026. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan substantif dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang terkait jumlah barang, harga satuan, penyedia, distribusi, serta realisasi pengadaan tersebut.

Sorotan semakin mengeras setelah muncul informasi mengenai dugaan adanya “diskon 30 persen” dalam pengadaan. Informasi itu belum dapat dinyatakan sebagai fakta dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen serta aliran transaksi. Jika benar terdapat potongan yang kemudian diberikan kepada pihak tertentu sebagai imbalan, persoalannya tentu harus diperiksa secara serius oleh aparat penegak hukum.

Pertanyaan publik sederhana: Rp310 miliar itu dibelanjakan untuk apa, berapa harga sebenarnya, barangnya berada di mana, dan siapa yang menerima manfaat dari setiap transaksi?

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan didesak menelusuri pengadaan tersebut apabila terdapat laporan dan bukti awal yang memadai, mulai dari dokumen kontrak, harga katalog, jumlah barang, pembayaran, penerimaan hingga keberadaan fisik mobiler di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang juga diminta memberikan klarifikasi terbuka. Jika seluruh proses pengadaan telah sesuai aturan, harga wajar, barang lengkap dan tidak terdapat penyimpangan, buktikan dengan data dan dokumen.

Sebaliknya, apabila pemeriksaan menemukan transaksi atau aliran dana yang tidak semestinya, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan.

Rp310,15 miliar bukan angka kecil. Uang publik harus memiliki jejak yang jelas—dari anggaran, transaksi, barang hingga pemanfaatannya. Jangan biarkan dugaan berhenti menjadi isu tanpa pembuktian. Bongkar datanya, periksa transaksinya, dan buka fakta sebenarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. (M. Buddy)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest