Cilacap, investigasi.news – Bau anyir praktik kotor menyeruak dari balik proyek P3-TGAI di wilayah kerja BBWS Citanduy. Informasi panas yang diterima tim media menyebut adanya permainan gelap oleh tim sukses Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Oknum berinisial SO dituding memungut “jatah setoran” sebesar 10 persen dari nilai kontrak kelompok P3A.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, dengan suara bergetar tapi lantang, membeberkan bahwa pungutan itu dilakukan langsung saat pencairan dana proyek. “Uang sukses fee dipalak ke Ketua P3A, dengan janji akan diberi paket proyek. Faktanya, janji tinggal janji,” ungkapnya, Kamis (11/9/2025).
Dua kontraktor sudah jadi korban. Inisial M dipalak hingga Rp70 juta, sementara inisial S harus merelakan Rp30 juta. Ironisnya, proyek yang dijanjikan tak pernah datang. Uang raib, janji palsu tersisa.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp, SO tak mampu memberi jawaban tegas. Alih-alih menjawab, ia hanya berdalih singkat: “Kapan-kapan ada waktu saya akan merapat.” Jawaban ini semakin menegaskan ada bau busuk yang ingin ditutup-tutupi.
Di lapangan, hampir semua proyek P3A diduga bermasalah. Kualitas jauh dari spesifikasi, volume pekerjaan diduga dipangkas. Modusnya klasik: setoran setinggi langit membuat pelaksana terpaksa mengurangi mutu demi menutupi kerugian. Ujung-ujungnya, rakyat yang jadi korban.
Masyarakat kini menuntut aparat penegak hukum—terutama Kejaksaan Negeri Cilacap—untuk turun tangan. Nama SO harus dipanggil, diperiksa, dan bila terbukti, diseret ke meja hijau. Bukan hanya SO, siapapun yang ikut menikmati bancakan uang proyek wajib dibongkar.
“Ini jelas sudah masuk ranah KKN. Jangan tunggu proyek hancur, rakyat menderita baru aparat bergerak. Proses sekarang juga,” desak sumber investigasi.
Skandal ini bukan sekadar soal proyek, melainkan soal wajah hukum dan keadilan di Cilacap. Jika dibiarkan, maka aroma busuk korupsi akan terus menyesakkan paru-paru masyarakat.
Tim

















