Muara Teweh, investigasi.news – Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menghadiri Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Barito Utara dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Ruang Rapat DPRD Muara Teweh, Kamis (14/08/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I, H. Benny Siswanto. Hadir pula Pj. Bupati Barito Utara, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta undangan terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Indra Gunawan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan dokumen ini. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang mendukung pelaksanaan pemerintah di Kabupaten Barito Utara.
“Dengan disepakatinya KUA dan PPAS Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD, ini akan menjadi landasan kuat untuk menyusun RAPBD yang tepat sasaran. Dokumen ini mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta memperkuat ekonomi kerakyatan demi kepentingan masyarakat Barito Utara yang sama-sama kita cintai,” jelas Pj. Bupati.
Agenda rapat juga mencakup penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026, sekaligus penandatanganan pakta integritas penyusunan dan pengesahan KUA dan PPAS tahun 2026.







