Banner

Terkait Fee Proyek Dana Pokir, Anggota DPRD Sumbar Sudah di Kantongi KPK, Jubir KPK Bungkam

More articles

Padang, investigasi.news – Beredar informasi bahwa KPK RI sudah kantongi sejumlah Nama Anggota DPRD Propinsi Sumatera Barat yang di duga turut sebagai penikmat fee proyek dana pokir di sejumlah beranda media online nasional, namun saat dikonfirmasi ulang kepada Juru Bicara KPK RI Budi Prasetyo melalui pesan WhatsApp ke ponselnya Selasa (28/10), hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan dari jubir KPK RI.

Sebelumnya diberitakan, Heboh KPK RI telah kantongi sejumlah nama-nama Anggota DPRD Propinsi Sumbar Penikmat fee proyek Pokir sehingga membuat gedung bundar yang terletak di jl. Khatib Sulaiman, Kota Padang itu Buncah.

Melansir media www.mediasinarpagigroup.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan motif koruptif di balik pengalokasian dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Sumatera Barat. Temuan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan KPK kepada Gubernur Sumbar beberapa waktu lalu terkait daftar pokir seluruh anggota dewan.

Hasil penyelidikan menunjukkan, hampir seluruh anggota DPRD Sumbar menitipkan bahkan memaksakan rekanan atau penyedia jasa tertentu untuk mengerjakan kegiatan yang bersumber dari dana pokir mereka masing-masing. Hanya sebagian kecil anggota dewan yang tidak terlibat dalam praktik tersebut.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sumbar mengaku sulit menolak tekanan itu. Banyak di antaranya terpaksa mengakomodasi keinginan anggota dewan karena adanya ancaman dan kewenangan politik yang dimiliki.

KPK menyebut telah mengantongi nama-nama anggota DPRD yang paling ngotot memaksakan rekanan bawaannya. Mereka di antaranya berinisial MYA, STA, NZN, LD, MS, NST, dan MLS.

Menurut hasil pendalaman, anggota DPRD Sumbar diduga menerima fee atau komisi dari rekanan tersebut dengan besaran bervariasi, mulai dari 10 hingga 20 persen dari setiap kegiatan. Praktik pemberian fee ini diduga sudah berlangsung lama dan termasuk dalam kategori gratifikasi serta korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, lembaganya tidak akan lelah menindak setiap bentuk praktik korupsi di manapun berada.

“KPK akan bergerak cepat dan tidak pandang bulu. Tak boleh ada yang lolos dalam upaya pemberantasan korupsi. Karena praktik korupsi benar-benar telah merusak bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut bahwa praktik korupsi terbukti menghambat pembangunan dan kemajuan bangsa. Ia juga mendorong agar UU Perampasan Aset segera disahkan sebagai instrumen penting dalam menekan laju korupsi.

“Korupsi telah menyebar ke berbagai lembaga penyelenggara negara, tidak hanya pusat, tapi juga daerah, termasuk DPRD provinsi maupun kabupaten/kota,” tegasnya. Km

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest