DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2025

More articles

Muara Teweh, investigasi.news — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menyelenggarakan Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2025 di ruang rapat paripurna DPRD. Agenda utama rapat adalah penyampaian pendapat akhir Pemerintah Daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diajukan DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, didampingi Wakil Ketua I H. Benny Siswanto, S.Sos dan Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli, SP., MM. Wakil Bupati Barito Utara, Felix Soenadi Y. Tingan, bersama jajaran Forkopimda serta perangkat daerah turut hadir.

Adapun tiga Raperda inisiatif yang dibahas meliputi:

Raperda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan

Raperda tentang Kepemudaan

Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menekankan bahwa ketiga Raperda tersebut menjadi bukti nyata komitmen DPRD dalam memperkuat fungsi legislasi demi kepentingan masyarakat.
“Raperda ini adalah bentuk tanggung jawab DPRD dalam menghadirkan regulasi yang aspiratif, responsif, serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Mery Rukaini.

Ia juga menegaskan bahwa Raperda Penghargaan Pendidikan diharapkan mendorong peningkatan kualitas serta motivasi pelajar dan tenaga pendidik di Barito Utara.

Rapat berlangsung tertib dan penuh semangat kolaboratif antara eksekutif dan legislatif.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest