Penyerahan SK Ketua Menandai Dimulainya Kepemimpinan Baru LPK-RI Batam

More articles

Batam, investigasi.news – Pergantian kepemimpinan di tubuh LPK-RI Batam resmi memasuki babak baru. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Ketua LPK-RI Batam digelar secara resmi di Kantor LPK-RI Batam, Sabtu (18/01/2026), menandai berakhirnya masa kepemimpinan sebelumnya sekaligus dimulainya era baru yang diharapkan lebih progresif, berani, dan berintegritas.

SK Ketua diserahkan langsung oleh Pembina LPK-RI, Evi Susanti, S.H., kepada Ketua LPK-RI Batam terpilih, Hirmawansyah. Momentum ini menjadi simbol legitimasi struktural sekaligus penegasan tanggung jawab moral yang melekat pada kepemimpinan lembaga perlindungan konsumen.

Dalam arahannya, Pembina LPK-RI menegaskan bahwa jabatan Ketua bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah publik yang menuntut keteguhan sikap dan keberanian dalam menjaga marwah lembaga.

“Integritas pribadi dan integritas lembaga adalah harga mati. LPK-RI tidak boleh tunduk pada kepentingan apa pun selain kepentingan konsumen,” tegas Evi Susanti.
Penyerahan SK ini sekaligus menjadi penegasan sikap bahwa LPK-RI Batam harus hadir sebagai lembaga yang independen, berani bersuara, dan konsisten berpihak kepada masyarakat—khususnya konsumen yang selama ini kerap berada pada posisi lemah dalam relasi dengan pelaku usaha.

Sementara itu, Ketua LPK-RI Batam terpilih, Hirmawansyah, menyatakan komitmennya untuk membawa perubahan nyata dan terukur. Ia menegaskan bahwa LPK-RI tidak boleh berhenti sebagai lembaga simbolik, tetapi harus tampil sebagai garda terdepan perlindungan konsumen.

“LPK-RI harus menjadi tempat terakhir bagi konsumen yang terzalimi. Kami akan berdiri tegak membela hak-hak konsumen, tanpa kompromi dan tanpa takut tekanan,” ujar Hirmawansyah dengan tegas.

Ia juga menegaskan akan memperkuat fungsi advokasi dan pengawasan, serta membuka ruang pengaduan publik yang transparan, responsif, dan mudah diakses. Menurutnya, berbagai praktik pelanggaran hak konsumen yang selama ini dibiarkan tidak boleh lagi ditoleransi dan harus dilawan melalui langkah konkret, bukan sekadar wacana.

Agenda penyerahan SK ini diharapkan menjadi titik awal konsolidasi internal LPK-RI Batam sekaligus menjadi sinyal kuat kepada publik bahwa lembaga ini siap menjalankan perannya secara maksimal, profesional, dan berintegritas dalam mengawal serta melindungi hak-hak konsumen di Kota Batam.

Fransisco chrons

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest