Bukittinggi, investigasi.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melalui Komisi III menggelar rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra, Senin (12/01/2026), di Gedung DPRD Kota Bukittinggi.
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 serta membahas berbagai hal strategis lainnya.
Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bukittinggi, Dedi Candra, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, S.IP, serta dihadiri seluruh anggota Komisi III.
Kegiatan rapat difasilitasi oleh Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Drs. H. Hendry, ME, bersama jajaran Sekretariat DPRD. Dari Pemerintah Kota Bukittinggi, rapat dihadiri dan dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setdako Bukittinggi, Drs. H. Syafnir, MM, bersama SKPD yang menjadi mitra kerja Komisi III.
Dalam rapat tersebut, masing-masing SKPD memaparkan capaian program dan kegiatan sepanjang Tahun Anggaran 2025, kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya, serta rencana tindak lanjut dan langkah perbaikan ke depan. Komisi III DPRD Kota Bukittinggi memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi guna meningkatkan efektivitas serta akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bukittinggi, Dedi Candra, SH, menyampaikan bahwa rapat kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Melalui evaluasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh program Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai target, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bukittinggi. Komisi III siap memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif demi perbaikan kinerja ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setdako Bukittinggi, Drs. H. Syafnir, MM, menyambut baik pelaksanaan rapat kerja tersebut dan menilai evaluasi ini sebagai momentum penting bagi pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi masukan dan rekomendasi dari DPRD. Seluruh SKPD berkomitmen menindaklanjuti hasil rapat ini sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan program ke depan, demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan Kota Bukittinggi,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, S.IP, turut memberikan arahan dengan menekankan pentingnya konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, serta hasil yang dicapai dari setiap program.
“Evaluasi ini bukan hanya menilai capaian angka, tetapi juga memastikan program benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat. SKPD harus lebih fokus pada output dan outcome kegiatan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi antar perangkat daerah guna menghindari tumpang tindih program, serta menekankan tertib administrasi dan akuntabilitas sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
Rapat kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
*RSP/Yas







