NTT, Investigasi.News — Respons cepat kepolisian dalam mengungkap penusukan terhadap advokat Bastian Sori menuai apresiasi. Advokat Rikha Permatasari memberi penghormatan kepada Polri, khususnya Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, atas langkah cepat dan profesional menangkap terduga pelaku.
Kasus ini bermula dari dugaan penusukan yang menimpa advokat Bastian Sori di wilayah Tangerang Selatan pada 23 Februari 2026. Dalam waktu relatif singkat, aparat berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial JBI di Semarang, Jawa Tengah.
Menurut Rikha, keberhasilan tersebut menunjukkan kinerja kepolisian yang sigap dan terukur. Ia menilai langkah cepat penangkapan mencerminkan implementasi nyata prinsip kerja Polri yang Presisi—Profesional, Responsif, dan Terpercaya.
“Penangkapan dalam waktu singkat menunjukkan aparat bekerja dengan sigap, tanggap, tanggon, dan trengginas dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum secara adil,” tegas Rikha dalam pernyataannya.
Selain penindakan, Rikha juga menyoroti langkah humanis kepolisian yang disebut telah menjenguk korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Ia menilai pendekatan tersebut memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Secara investigatif, kasus ini kembali menyoroti kerentanan profesi advokat terhadap potensi kekerasan. Rikha menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan perkara harus menjadi pesan kuat bahwa segala bentuk kekerasan tidak memiliki ruang dalam negara hukum.
Ia berharap proses hukum terhadap terduga pelaku dapat berjalan transparan hingga tuntas di pengadilan. “Keberhasilan ini bukan hanya memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi peringatan tegas bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak akan ditoleransi,” ujarnya.
Severinus T. Laga








