Kantor Pertanahan Kabupaten Malang kembali melaksanakan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) pada Minggu, 15 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Program PELATARAN memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk tetap dapat mengakses layanan pertanahan di luar hari kerja. Dengan demikian, masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja tetap dapat mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan secara langsung di kantor pertanahan.
Pelayanan yang diberikan meliputi berbagai informasi serta proses administrasi pertanahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, pelayanan dilakukan dengan tertib dan profesional oleh petugas yang bertugas.
Melalui pelaksanaan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) ini, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam mengurus keperluan pertanahan serta merasakan kemudahan akses layanan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Malang.










