Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, dilaksanakan kegiatan koordinasi dan persiapan awal bersama Pemerintah Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026 tersebut bertujuan untuk menyampaikan rencana pelaksanaan program PTSL Tahun 2026 sekaligus melakukan koordinasi awal dengan perangkat desa terkait tahapan kegiatan yang akan dilaksanakan.
Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah hal penting, di antaranya kesiapan pemerintah desa dalam mendukung pelaksanaan program PTSL, koordinasi pengumpulan data yuridis dan data fisik bidang tanah, serta rencana sosialisasi kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendaftaran tanah.
Melalui kegiatan koordinasi ini diharapkan pelaksanaan program PTSL Tahun 2026 di Desa Wajak dapat berjalan dengan lancar serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.







