Diduga Jadi Ajang Bancakan, Proyek GOR Mini Desa Ganesa Mukti Disorot

More articles

MUARA SUGIHAN – Aroma penyimpangan dalam proyek pembangunan fasilitas publik kembali menyeruak dari Desa Ganesa Mukti, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Proyek pembangunan gedung olahraga (GOR) mini yang bersumber dari dana desa tahun 2025 itu kini diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan berpotensi menjadi lahan penyimpangan anggaran.

Sorotan tajam ini muncul setelah hasil penelusuran lapangan menunjukkan kondisi fisik bangunan yang dinilai jauh dari standar. Alih-alih menjadi fasilitas olahraga yang layak, bangunan GOR mini tersebut justru terlihat dikerjakan secara asal-asalan, dengan kualitas pekerjaan yang buruk dan terkesan tidak direncanakan secara matang.

Seiring temuan tersebut, muncul dugaan bahwa proyek tidak hanya bermasalah pada aspek teknis, tetapi juga pada kesesuaian antara anggaran dan realisasi pembangunan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi penggunaan dana desa di wilayah tersebut.

Lebih jauh, proyek yang disebut memiliki dua unit pembangunan di lokasi berbeda itu masing-masing menelan anggaran sebesar Rp89.894.000. Dengan total anggaran yang dinilai cukup besar, hasil pembangunan di lapangan justru tidak mencerminkan nilai pekerjaan yang semestinya.

Berdasarkan analisa teknis di lapangan, bangunan GOR mini tersebut hanya memiliki ukuran sekitar 9 x 6 meter. Namun demikian, kualitas pengerjaan dinilai tidak memenuhi standar fasilitas olahraga, bahkan tidak layak digunakan secara optimal oleh masyarakat.

Sejalan dengan temuan tersebut, tim investigasi media menilai terdapat ketidaksesuaian antara pagu anggaran dan hasil pekerjaan. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut berpotensi menjadi ruang penyimpangan anggaran yang tidak memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

Di sisi lain, Kepala Desa Ganesa Mukti saat dikonfirmasi membenarkan adanya pembangunan GOR mini di dua lokasi berbeda dengan nilai anggaran sebagaimana tersebut. Ia juga menyebut salah satu lokasi berada di RT 001 RW 004 di desa setempat.

Namun dalam keterangannya, kepala desa juga menyampaikan pernyataan yang menimbulkan sorotan. Ia menyebut prioritas pembangunan ke depan akan lebih difokuskan pada dusun tempat tinggalnya, dengan alasan adanya ketimpangan pembangunan pada periode sebelumnya.

Pernyataan tersebut justru menambah catatan kritis, mengingat prinsip pemerataan pembangunan desa seharusnya menjadi acuan utama dalam pengelolaan dana publik. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran adanya ketidakadilan dalam distribusi pembangunan di internal desa.

Melihat kondisi fisik bangunan yang dinilai jauh dari kata layak serta besarnya anggaran yang digunakan, proyek GOR mini Desa Ganesa Mukti kini menuai dugaan kuat sebagai proyek yang tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Atas temuan ini, publik berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait segera turun tangan melakukan audit serta investigasi menyeluruh, guna memastikan apakah terdapat unsur penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Jika benar ditemukan adanya pelanggaran, maka kasus ini dinilai perlu ditindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk dalam pengelolaan dana desa di wilayah lainnya.

M. Buddi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest