30 Hari Proses Pemeriksaan Kasus Penganiayaan Ibu Hamil 7 Bulan Belum Selesai

More articles

Medan Belawan, investigasi.news – 30 hari proses pemeriksaan ibu hamil 7 bulan, Nurzannah (24) warga lingkungan 22, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan yang dianiaya terlapor R alias Siba (21) warga lingkungan 23, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan belum selesai. Belum diketahui pasti penyebab kelambatan proses pemeriksaan itu. Kamis (30/04/2026) pukul 08.00 Wib.

Kasus Penganiayaan ibu hamil 7 bulan itu dilaporkan suami korban, Suryadi (29) di Polres Pelabuhan Belawan dengan bukti laporan nomor : LP/304/III/2026/SPK Terpadu/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut, tertanggal 25 Maret 2026. Akibat lambatnya penangan kasus tersebut, pelapor dan keluarga nyaris putus asa.

“Kami ini orang susah pak, nggak bisa buat apa-apa, walaupun kami dianiaya kami cuma bisa pasrah. Sudah kami laporkan ke Polres Belawan, kami juga sudah datang menanyakan perkembangan laporan kami, jadi bingungpun kami pak”, keluh Suryadi saat dihubungi wartawan.

Kasus penganiayaan ibu hamil 7 bulan yang dialami Nurzannah itu sempat mendapat perhatian publik, bahkan salahsatu lembaga siap dampingi korban lanjut laporan ke Polda Sumut bila di Polres Pelabuhan Belawan tidak selesai.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K, M.H, CPHR ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/04/2026) pukul 08.30 Wib belum menjawab.

(m/rj/ks).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest