Iklan muba

Perdana di Kabupaten Tangerang, Layanan Roya dan Waris Kini Selesai dalam Lima Menit

More articles

Kabupaten Tangerang – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan inovasi layanan pertanahan bertajuk Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai (LARIS MANIS), Senin (11/05/2026). Inovasi ini memungkinkan proses roya atau penghapusan hak tanggungan yang sebelumnya membutuhkan waktu berhari-hari, kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit.

Salah satu warga Kecamatan Tigaraksa, Darmin (45), mengaku terkejut dengan cepatnya proses pelayanan yang ia terima melalui LARIS MANIS.

“Awalnya saya pikir proses roya akan memakan waktu lama. Namun ternyata prosesnya cepat dan pelayanannya bagus, bahkan hanya sekitar empat menit saja,” ujar Darmin usai mencoba langsung layanan tersebut.

LARIS MANIS diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, termasuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil. Waktu penyelesaian lima menit dihitung setelah pemohon melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS).

Melalui tahap pra-layanan, masyarakat dapat mengajukan permohonan secara daring tanpa harus datang langsung ke Kantah melalui laman https://larismanis-bpnkabtang.id/. Pemohon kemudian dapat mengunggah dokumen persyaratan untuk proses validasi, verifikasi data yuridis dan spasial, alih media dokumen elektronik, hingga penerbitan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD). Setelah berkas dinyatakan lengkap, pemohon cukup datang sesuai jadwal untuk menyerahkan dokumen fisik dan melakukan pembayaran SPS.

Darmin menilai, layanan pertanahan saat ini jauh lebih mudah dibandingkan anggapan masyarakat selama ini.

“Selama ini mungkin masih ada anggapan mengurus di BPN itu ribet dan sulit. Padahal berdasarkan pengalaman saya sendiri, pelayanannya baik, nyaman, dan tidak susah. Saya juga bisa mengurus sendiri tanpa menggunakan jasa pihak ketiga,” tuturnya.

Inspektur Wilayah II sekaligus Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, menjelaskan bahwa inovasi LARIS MANIS dihadirkan untuk memberikan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat, khususnya pada layanan roya dan waris yang permohonannya terus meningkat di Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, inovasi ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas di Kantah Kabupaten Tangerang.

“Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih praktis tanpa harus berkali-kali datang ke Kantah, sehingga waktu dan biaya yang dikeluarkan menjadi lebih ringan,” ungkap Tri Wibisono.

Sementara itu, Kepala Kantah Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, menegaskan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi layanan kepada masyarakat melalui pemerintah daerah, camat, kepala desa, hingga RT dan RW agar manfaat LARIS MANIS dapat dirasakan secara luas.

“Kami berharap layanan ini mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, pasti, dan sederhana bagi masyarakat. Jika dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan, kami akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan dalam tiga bulan ke depan,” ujar Febri Effendi.

Peluncuran LARIS MANIS turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis; Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten, Fadli Afriandi; serta jajaran pemerintah daerah Kabupaten Tangerang.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest