Iklan muba

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah dan Perkuat Keamanan Transaksi Pertanahan

More articles

Jakarta – Transformasi digital di bidang pertanahan tidak hanya menghadirkan kemudahan layanan, tetapi juga memperkuat keamanan dalam setiap transaksi pertanahan. Melalui implementasi Sertipikat Elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan proses verifikasi data pertanahan kini berlangsung lebih akurat, transparan, dan minim risiko manipulasi.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, menjelaskan bahwa dalam proses pembuatan akta jual beli, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wajib memindai barcode yang terdapat pada Sertipikat Elektronik.

“Ketika akan membuat akta jual beli, PPAT wajib memindai barcode yang ada di Sertipikat Elektronik. Sistem kami kemudian akan mengeluarkan secret code. Kode ini hanya bisa diakses melalui pemindaian dokumen digital melalui Sentuh Tanahku dan tidak tersedia pada dokumen cetak,” jelas I Gede Ketut Ary Sucaya dalam keterangannya, Rabu (13/05/2026).

Secret code atau e-code tersebut akan muncul pada tampilan Sertipikat Elektronik di aplikasi Sentuh Tanahku setelah barcode dipindai. Posisi e-code berada di bagian kanan atas tampilan Sertipikat Elektronik.

Sejak diterapkannya Sertipikat Elektronik, verifikasi digital menjadi tahapan wajib dalam setiap proses pembuatan akta jual beli. PPAT tidak lagi hanya mengandalkan pemeriksaan dokumen fisik, tetapi juga harus mencocokkannya dengan data digital yang tersimpan di aplikasi Sentuh Tanahku.

Data yang diverifikasi meliputi data bidang tanah hingga informasi kepemilikan tanah. Mekanisme validasi berlapis ini menjadi langkah pengamanan tambahan guna memastikan keaslian data sekaligus menutup celah terjadinya pemalsuan maupun manipulasi dokumen dalam transaksi jual beli tanah.

“PPAT harus benar-benar memeriksa data digital kami. Jadi tidak hanya sekadar membaca buku tanah hasil cetakan. Setelah itu dicocokkan, apakah elemen-elemen yang ada pada sertipikat cetak sesuai dengan data elektronik dan data digital,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya.

Integrasi Sertipikat Elektronik dengan aplikasi Sentuh Tanahku diharapkan semakin memperkuat aspek keamanan, transparansi, dan akuntabilitas layanan pertanahan. Digitalisasi ini juga menjadi upaya Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem layanan pertanahan berbasis digital.

“Semua ini benar-benar untuk mempermudah masyarakat,” pungkas I Gede Ketut Ary Sucaya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest