Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, tata kelola pertanahan, dan kelestarian lingkungan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keterlibatan aktif Kementerian ATR/BPN dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang digelar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/05/2026).
Rapat tersebut membahas pelepasan kawasan hutan untuk lahan yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara di wilayah Sumatera.
“Kami ingin memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan dapat terjaga dengan baik. Kementerian ATR/BPN hadir untuk memastikan proses penataan kawasan berjalan tertib, terukur, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Nusron Wahid.
Menurutnya, sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam Satgas PKH menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola kawasan hutan secara berkelanjutan.
“Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga melalui Satgas PKH merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola kawasan hutan. Tidak hanya menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan tata ruang, tetapi juga menghadirkan kepastian investasi serta manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional,” tambahnya.
Sebelumnya, Satgas PKH berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp11 triliun serta menguasai kembali sejumlah kawasan hutan yang dimanfaatkan secara ilegal. Selain itu, beberapa izin perusahaan juga telah dicabut karena terbukti melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola sumber daya alam di Indonesia.
Rapat koordinasi ini dipimpin Ketua Satgas PKH sekaligus Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Wakil Ketua I Satgas PKH yang juga Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni; Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh; Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki; serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dari berbagai kementerian dan lembaga.



















