Pelalawan – Upaya memperkuat keterbukaan informasi publik di bidang hukum terus dibangun melalui sinergi antara insan pers dan aparat penegak hukum. Hal inilah yang tercermin dalam kunjungan silaturahmi lima media ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Senin (25/05/2026) siang.
Kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga membuka ruang dialog mengenai pentingnya penyampaian informasi hukum yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Rombongan wartawan yang hadir berasal dari Ranaipos.com, Mediajambi.com, IndragiriOne.com, Potretnusantara.id, dan Investigasi.news. Kehadiran awak media disambut langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Jumieko, SH, MH, bersama jajaran Kasi Pidum dan Kasi Datun Kejari Pelalawan.
Dalam suasana penuh keakraban, pertemuan berlangsung hangat dan produktif. Diskusi difokuskan pada penguatan komunikasi dua arah antara wartawan hukum dan institusi kejaksaan, guna memastikan informasi yang diterima masyarakat tetap akurat dan tidak memunculkan spekulasi di tengah proses penegakan hukum.
Di sisi lain, para insan pers menilai komunikasi yang terbuka menjadi elemen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Karena itu, hubungan profesional yang sehat antara media dan kejaksaan dinilai perlu terus diperkuat.
Kepala Biro Investigasi.News, Sapii, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Karimun, mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya membangun kemitraan yang profesional dan saling mendukung.
“Kami ingin menjalin komunikasi yang lebih intens dan terbuka dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan. Wartawan hukum memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, berimbang, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sinergi yang baik antara media dan aparat penegak hukum sangat diperlukan agar informasi yang diterima masyarakat benar-benar berbasis data dan fakta, tanpa mengganggu marwah proses hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pelalawan, Jumieko, SH, MH, menyambut positif inisiatif silaturahmi tersebut. Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menjembatani informasi antara institusi kejaksaan dengan masyarakat luas.
“Kami memandang media sebagai mitra penting dalam menyampaikan kinerja kejaksaan kepada masyarakat. Komunikasi dua arah sangat diperlukan agar setiap pemberitaan tetap berbasis fakta dan tidak keluar dari koridor hukum,” kata Jumieko.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan konfirmasi sebelum suatu pemberitaan dipublikasikan, khususnya terkait perkara yang masih dalam proses penanganan. Langkah ini dinilai penting guna menjaga objektivitas, akurasi informasi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama yang menjadi simbol komitmen menjaga hubungan harmonis antara Kejaksaan Negeri Pelalawan dan insan pers. Momentum tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dalam mendukung transparansi, keterbukaan informasi, dan penegakan hukum yang kredibel di Kabupaten Pelalawan.
Sapi’i






