MALANG, investigasi.news– Kantor Pertanahan Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan pembentukan kelompok usaha dalam rangka fasilitasi pendampingan pengembangan ekonomi masyarakat Tahun 2026 di Dusun Tulungrejo, Desa Pujon Kidul, Kecamatan Pujon, pada Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat kelembagaan warga sekaligus mengoptimalkan potensi unggulan yang dimiliki wilayah tersebut.
Melalui kegiatan ini, masyarakat didampingi untuk membentuk kelompok usaha yang diharapkan menjadi wadah kerja sama, berbagi pengetahuan, serta mengembangkan usaha secara kolektif. Pembentukan kelompok juga bertujuan memperluas akses warga terhadap pendampingan teknis, pelatihan, dan peluang pengembangan usaha di masa mendatang.
Dusun Tulungrejo dikenal sebagai kawasan dengan potensi unggulan di sektor pertanian dan peternakan sapi perah. Hamparan lahan yang subur serta tingginya aktivitas peternakan membuka peluang besar untuk mengembangkan sistem agribisnis yang berkelanjutan dan bernilai tambah.
Salah satu keunggulan utama wilayah ini adalah keterkaitan erat antara kedua sektor tersebut. Ratusan ekor sapi perah yang dipelihara warga menghasilkan limbah ternak yang dapat diolah menjadi pupuk organik, baik berupa kompos maupun pupuk cair. Pemanfaatan limbah ini tidak hanya mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga menyuburkan lahan pertanian sekaligus menekan biaya operasional petani dalam pembelian pupuk.
Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Malang berharap kelompok usaha yang terbentuk dapat menjadi fondasi kuat bagi warga Dusun Tulungrejo untuk mengelola potensi wilayah secara mandiri dan berkelanjutan. Dengan kerja sama yang baik serta pendampingan berkesinambungan, potensi pertanian dan peternakan diharapkan dapat menjadi penggerak utama peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.







