Banyuasin, Sumatera Selatan– Pemerintah Desa Tanjung Baru, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin, menyalurkan **Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)** kepada masyarakat yang berhak menerima sebagai bagian dari program perlindungan sosial pemerintah desa.
Penyaluran BLT Dana Desa tersebut merupakan alokasi untuk periode Januari hingga Juni Tahun Anggaran 2026. Sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga masing-masing KPM memperoleh Rp1.800.000 yang disalurkan sekaligus untuk enam bulan.
Kepala Desa Tanjung Baru, Asmulyadi, S.Pd, menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga,” ujar Asmulyadi.
Penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib dan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas. Pemerintah desa juga memastikan bahwa seluruh penerima telah ditetapkan melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan dan hasil musyawarah desa.
Program BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 diharapkan mampu memberikan dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga di Desa Tanjung Baru.
Rincian Penyaluran BLT Dana Desa:
Desa: Tanjung Baru
Kecamatan: Makarti Jaya
Kabupaten: Banyuasin, Sumatera Selatan
Tahun Anggaran: 2026
Jumlah Penerima: 10 KPM
Besaran Bantuan: Rp300.000 per bulan
Periode Penyaluran: Januari–Juni (6 bulan)
Total Diterima Setiap KPM: Rp1.800.000
Kepala Desa: Asmulyadi, S.Pd.
Suprene








