MALANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terus memperkuat dukungan terhadap percepatan pelaksanaan Program Nasional 3 Juta Rumah. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting bersama pemerintah desa terkait, Selasa (15/7/2026).
Rapat koordinasi tersebut digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus mempercepat proses validasi data sebagai dasar penetapan target penerima manfaat program, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam kegiatan tersebut, seluruh pemerintah desa diminta memastikan kembali jumlah bidang tanah yang berpotensi menjadi target penerima manfaat. Proses validasi dilakukan dengan mengacu pada data Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2025 serta data BSPS periode 2015–2024. Langkah ini dilakukan guna memastikan data yang dihimpun akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain validasi data, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang juga menegaskan pentingnya verifikasi dan percepatan penyelesaian bidang-bidang tanah yang berada di lokasi penetapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Percepatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong penerbitan sertipikat tanah yang rencananya akan diserahkan secara nasional pada 10 Agustus 2026. Agenda tersebut dijadwalkan turut dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia.
Melalui koordinasi intensif bersama pemerintah desa, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang berkomitmen mendukung kesuksesan Program Nasional 3 Juta Rumah dengan memastikan ketersediaan data yang valid, mempercepat penyelesaian sertipikat, serta memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.
Sinergi dan kolaborasi seluruh pihak diharapkan dapat mempercepat terwujudnya akses hunian yang layak dan berkelanjutan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sampaikan pertanyaan, keluhan, saran, atau pengaduan melalui kanal resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Malang:
• WhatsApp: 0851-7425-3867 (text only)
• Website: kab-malang.atrbpn.go.id
• Instagram: @KantahKabMalang
• Facebook: Kantah Kab Malang
• YouTube: Kantah Kab Malang



