JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan anggaran pada semester II 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh target kinerja dapat tercapai secara optimal.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengumpulkan dan memberikan arahan kepada para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi serta Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota pada Selasa (14/7/2026). Ia meminta seluruh jajaran melakukan evaluasi secara berkala serta memantau perkembangan program-program strategis yang tengah berjalan.
“Target capaian kita di tahun ini adalah 98 persen. Untuk mencapainya, strategi teknis harus sudah disiapkan sebelum akhir Juli. Kepala Kanwil dan Kepala Kantah harus benar-benar mengetahui target prioritas di wilayahnya serta memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana,” ujar Dalu Agung Darmawan saat membuka kegiatan Evaluasi Kinerja Program, Kegiatan, dan Rencana Aksi Pelaksanaan Kegiatan Triwulan II Tahun 2026 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Menurut Dalu Agung Darmawan, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi salah satu instrumen penting dalam pengelolaan program dan anggaran. Melalui SAKIP, setiap penggunaan anggaran dapat diukur berdasarkan manfaat nyata yang dihasilkan bagi masyarakat atau result oriented.
“SAKIP ini strategis, bukan hanya untuk melihat capaian, tetapi juga mencakup perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi internal. Jadi, ketika Tim Pembina melihat unsur-unsur SAKIP, saya pikir hal itu sudah mencerminkan kondisi pembinaan dan evaluasi program di ranah pejabat Eselon I dan Eselon II,” jelasnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menyampaikan bahwa pengawasan pada semester II akan dilakukan secara tematik, khususnya terhadap program-program strategis nasional.
Menurutnya, pengawasan terhadap program strategis nasional perlu diperkuat mengingat besarnya skala anggaran yang dikelola.
“Misalnya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kalau outcome-nya tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, hal itu dapat menjadi celah sorotan dari aparat penegak hukum,” tutur Pudji.
Ia juga mengimbau seluruh pimpinan satuan kerja untuk melakukan evaluasi program kerja secara berkala, khususnya terhadap pelaksanaan PTSL dan RDTR.
“Mohon program PTSL dan RDTR ini senantiasa dievaluasi, misalnya setiap minggu. Tujuannya agar kita dapat memetakan program, mengetahui kekurangannya, kemudian melakukan perbaikan,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir, turut menyampaikan paparan terkait target capaian semester II 2026.
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan diikuti secara daring oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi serta Kepala Kantah Kabupaten/Kota se-Indonesia.



