Musi Banyuasin, investigasi.news – Proyek pembangunan saluran drainase di Dusun 04, Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menuai sorotan tajam. Proyek yang diduga berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin itu diprotes warga lantaran dinilai minim transparansi dan diduga tidak dikerjakan sesuai harapan masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada 22 Juli 2026, masyarakat mengaku tidak menemukan papan informasi proyek yang semestinya memuat sumber anggaran, nilai kontrak, nama penyedia jasa, pelaksana, pengawas, hingga jangka waktu pelaksanaan pekerjaan. Ketiadaan papan informasi tersebut dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik serta menimbulkan tanda tanya mengenai pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara.
Tak hanya itu, kondisi fisik pekerjaan di lapangan juga menjadi sorotan. Dari hasil pemantauan, sebagian penutup saluran drainase tampak belum terpasang secara menyeluruh. Di beberapa titik terlihat adanya celah antar penutup beton, sementara area di sisi saluran masih dipenuhi tanah urug yang belum dirapikan.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas pekerjaan apabila nantinya proyek telah dinyatakan selesai. Warga meminta agar mutu konstruksi benar-benar diperiksa oleh tim teknis independen sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Selain persoalan fisik, masyarakat juga mempertanyakan kualitas pemasangan unit drainase yang dinilai kurang rapi. Mereka menyoroti sambungan beton yang diduga tidak presisi dan mengkhawatirkan pekerjaan tanah yang belum tertata dapat memengaruhi ketahanan konstruksi apabila terjadi hujan deras atau pergerakan tanah.
Masyarakat menyebut proyek tersebut dikerjakan oleh pelaksana yang dikenal dengan nama Wirya/Yudi. Karena itu, mereka meminta pelaksana bertanggung jawab penuh terhadap mutu pekerjaan serta memastikan seluruh proses sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Sorotan warga tidak berhenti di situ. Mereka menilai lemahnya pengawasan berpotensi membuka ruang terjadinya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi apabila tidak segera dilakukan pemeriksaan menyeluruh.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Bupati Musi Banyuasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Inspektorat Daerah, serta instansi pengawas lainnya agar segera turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak dan audit teknis terhadap proyek tersebut.
Warga meminta pemeriksaan tidak hanya menyasar kualitas fisik bangunan, tetapi juga kelengkapan administrasi proyek, dokumen kontrak, volume pekerjaan, serta kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis.
Apabila nantinya ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat mendesak agar proyek diperintahkan untuk diperbaiki atau dikerjakan ulang dengan biaya menjadi tanggung jawab pelaksana sesuai ketentuan yang berlaku, bukan kembali membebani keuangan negara.
Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti apabila dari hasil audit ditemukan adanya dugaan penyimpangan atau potensi kerugian keuangan negara.
“Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai proyek yang dibiayai APBD hanya meninggalkan bangunan yang kualitasnya dipertanyakan dan minim transparansi. Pengawasan tidak boleh hanya formalitas, tetapi harus memastikan setiap pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi,” tegas salah seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai sorotan tersebut.
M. Budy




