Iklan

Kepala DPMD Bekasi Tegaskan BPD Harus Berani Mengawasi dan Netral di Pilkades

More articles

BEKASI – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal serta menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Penegasan tersebut disampaikan kepada 1.564 anggota BPD yang dilantik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi dr. Asep Suryaatmaja untuk masa bakti 2026–2034 di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (22/7/2026).

Iman Santoso menekankan bahwa BPD merupakan lembaga yang memiliki kedudukan setara dengan pemerintah desa sesuai ketentuan perundang-undangan. Karena itu, BPD tidak boleh hanya menjadi pelengkap atau sekadar mengikuti kebijakan pemerintah desa tanpa menjalankan fungsi kontrol.

“Jadilah mitra yang setara, bukan pengikut. BPD harus berani mengawasi jalannya pembangunan dan penggunaan anggaran desa secara tegas namun tetap santun. Jangan menjadi pengawas pasif, tetapi harus mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa,” tegas Iman.

Menurutnya, DPMD Kabupaten Bekasi akan terus memberikan pembinaan, pelatihan, dan pendampingan agar seluruh anggota BPD mampu menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya secara optimal.

Selain fungsi pengawasan, Iman juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dalam seluruh tahapan Pilkades serentak yang akan digelar di 154 desa.

Ia menjelaskan, BPD memiliki peran strategis karena berwenang membentuk panitia Pilkades sekaligus melakukan pengawasan terhadap proses penyelenggaraan. Oleh karena itu, sikap objektif dan independen menjadi syarat mutlak yang harus dijaga.

“BPD jangan mendukung salah satu calon. Panitia dibentuk oleh BPD dan BPD juga melakukan pengawasan. Jangan sampai ada subjektivitas. BPD harus netral sepenuhnya dan memastikan seluruh proses berjalan profesional, transparan, serta bebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujarnya.

Untuk memastikan netralitas tersebut, DPMD bersama pemerintah kecamatan akan melakukan pembinaan, sosialisasi, dan pemantauan secara berjenjang selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.

Sementara itu, Plt Bupati Bekasi dr. Asep Suryaatmaja menegaskan pemerintah daerah tidak akan mentolerir keterlibatan anggota BPD dalam politik praktis. Pemerintah Kabupaten Bekasi, kata dia, akan membentuk tim pengawas khusus guna memastikan Pilkades berjalan jujur dan adil.

“Kami akan melakukan pengawasan secara ketat. Jika ada anggota BPD yang terbukti menjadi tim sukses atau berpihak kepada salah satu calon, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Asep.

Ia berharap BPD dapat menjadi wadah penyalur aspirasi masyarakat sekaligus pengawal pembangunan desa agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan warga.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi H. Ade Sukron, S.H.I., M.Si., menilai BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari penyusunan peraturan desa bersama kepala desa, pengawasan penggunaan anggaran, hingga menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa.

Dengan arahan dan pengawasan yang kuat dari pemerintah daerah, anggota BPD diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh integritas, menjaga demokrasi desa tetap sehat, serta mendorong terwujudnya desa yang mandiri, maju, dan sejahtera. Roni

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest