Kabupaten Bekasi – Upaya memperkuat daya saing industri nasional terus dilakukan melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah kolaborasi dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang diharapkan menjadi fondasi utama penyusunan kebijakan ekonomi nasional yang lebih akurat dan terintegrasi.
Dalam High Level Meeting Lintas Kementerian yang digelar pada Selasa, 21 Juli 2026, dilakukan penandatanganan resmi kolaborasi strategis pelaksanaan SE2026 oleh Menteri Perindustrian, Menteri Ketenagakerjaan, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan data lintas sektoral guna membangun fondasi daya saing industri Indonesia di masa depan.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui komitmen bersama dalam sinkronisasi data industri, ketenagakerjaan, dan statistik nasional agar menghasilkan basis data yang terpadu dan dapat dijadikan acuan dalam pengambilan kebijakan pembangunan ekonomi.
Perwakilan Menteri Perindustrian, Tri Supondi, S.IP., M.M., menyampaikan bahwa integrasi data antarinstansi merupakan kunci dalam meningkatkan akurasi kebijakan ekonomi nasional ke depan.
> “Penandatanganan resmi ini menandai babak baru sinergi pemerintah. Sensus Ekonomi 2026 akan menghasilkan potret tunggal yang akurat, di mana data industri dari Kementerian Perindustrian serta data pasar kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan akan berpadu untuk menghasilkan kebijakan yang presisi bagi peningkatan daya saing bangsa,” ujar Tri Supondi.
Menurutnya, sinergi lintas kementerian dan lembaga akan memperkuat kualitas data nasional sekaligus mendukung percepatan transformasi industri yang adaptif terhadap perkembangan ekonomi global.
Sementara itu, implementasi program di daerah juga dipastikan berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Tri Supondi menegaskan kesiapan Jawa Barat sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia dalam mendukung keberhasilan SE2026.
> “Jawa Barat siap mengamankan dan mengeksekusi komitmen pusat di tingkat daerah. Sebagai hub industri nasional, kami akan memastikan seluruh pelaku usaha dan tenaga kerja terdata secara akurat, sehingga hasil SE2026 mampu menjadi akselerator investasi dan pertumbuhan ekonomi regional,” tegasnya.
Melalui sinergi formal antara Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPS, pemerintah berharap dapat meminimalisasi tumpang tindih data, meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, serta mempercepat transformasi industri nasional yang berdaya saing tinggi dan berkelanjutan. Roni




