Malang – Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menggelar rapat koordinasi penyampaian progres pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan peningkatan Jalan Ruas Gondanglegi–Simpang Balekambang LOT 16A pada Selasa (4/8/2026), bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Istanto Nurhidayat, S.H., selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah LOT 16A.
Rapat koordinasi dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan pengadaan tanah, di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Polres Malang, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali, Pemerintah Kabupaten Malang melalui perangkat daerah terkait, para camat dan kepala desa di wilayah terdampak, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.6 Provinsi Jawa Timur, kontraktor pelaksana, serta Tim Satgas A dan Tim Satgas B.
Dalam rapat tersebut, dilakukan evaluasi terhadap capaian pelaksanaan pengadaan tanah hingga akhir Juli 2026. Selain itu, dibahas pula lini masa (timeline) penyelesaian pekerjaan sebagai langkah percepatan agar setiap tahapan dapat terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan.
Evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi progres pelaksanaan, kendala yang dihadapi di lapangan, serta menyusun strategi penyelesaian secara kolaboratif melalui sinergi antarinstansi.
Melalui forum koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan seluruh pihak terkait guna mewujudkan pelaksanaan pengadaan tanah yang efektif, akuntabel, transparan, dan tepat waktu.
Dengan sinergi yang terus terjalin, pembangunan Jalan Ruas Gondanglegi–Simpang Balekambang LOT 16A diharapkan dapat berjalan lancar sehingga memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Malang.




