KOTA SOLOK – Kantor Pertanahan Kota Solok kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) periode Juni 2026, Kantor Pertanahan Kota Solok meraih predikat sangat baik dengan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 98,70 dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) sebesar 98,75.
Capaian tersebut diperoleh dari hasil penilaian 36 responden yang telah mengisi survei terkait kualitas pelayanan dan persepsi anti korupsi di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Solok.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam memberikan penilaian melalui survei tersebut.
Menurutnya, hasil yang diperoleh menjadi indikator positif atas upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang selama ini dilakukan. Meski demikian, capaian tersebut juga akan dijadikan bahan evaluasi untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan layanan kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh responden yang telah memberikan penilaian. Hasil ini menjadi motivasi sekaligus bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, dan integritas dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Dengan raihan nilai IKM dan IPK yang tinggi tersebut, Kantor Pertanahan Kota Solok berharap dapat terus mempertahankan kepercayaan masyarakat serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
(Wahyu)




