BEKASI – Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Koordinator Wilayah Kabupaten Bekasi mendorong pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 yang mencapai Rp59,9 miliar. Organisasi profesi wartawan tersebut menilai keterbukaan informasi terkait anggaran menjadi langkah penting untuk memastikan penyelenggaraan Pilkades berlangsung transparan dan akuntabel.
Ketua FWJ Indonesia Korwil Kabupaten Bekasi, Siti Mariam, mengatakan informasi mengenai alokasi anggaran Pilkades diperoleh berdasarkan surat jawaban Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Nomor 400.10.2.4/2787-DPMD/2026 tertanggal 13 Agustus 2026 yang merujuk pada Keputusan Bupati Bekasi tentang Bantuan Keuangan Khusus Penyelenggaraan Pilkades Serentak.
Menurut Mariam, keterbukaan data anggaran tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pesta demokrasi di tingkat desa.
“Dengan adanya keterbukaan informasi ini, masyarakat dapat mengetahui besaran anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah untuk penyelenggaraan Pilkades di 154 desa. Ini merupakan langkah positif menuju Pilkades yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya di Bekasi, Kamis (20/8/2026).
Berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi, anggaran Pilkades Serentak 2026 dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan penyelenggaraan. Sebanyak Rp40,17 miliar digunakan untuk operasional Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Rp16,09 miliar untuk operasional dan honorarium panitia Pilkades, Rp3,36 miliar untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), serta Rp308 juta untuk Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
FWJ Indonesia juga mencatat pencairan anggaran akan dilakukan dalam dua tahap. Perhitungan kebutuhan anggaran didasarkan pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 yang ditambah lima persen. Selain itu, pelaksanaan Pilkades tahun 2026 direncanakan memanfaatkan sistem digital untuk mendukung proses penyelenggaraan.
Meski mengapresiasi keterbukaan informasi tersebut, FWJ Indonesia mengingatkan pentingnya pengawasan dari berbagai pihak guna mencegah potensi penyimpangan anggaran.
Mariam meminta DPMD Kabupaten Bekasi dan Inspektorat Daerah melakukan pengawasan secara ketat terhadap penggunaan dana Pilkades. Ia juga mengajak Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta media massa di tingkat desa untuk ikut berperan aktif mengawal proses penyelenggaraan.
“Jangan sampai muncul praktik politik uang, mark-up anggaran, ataupun pemotongan honor panitia. Anggaran sebesar Rp59,9 miliar ini berasal dari uang rakyat sehingga harus digunakan sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
FWJ Indonesia Kabupaten Bekasi menyatakan siap menjalankan fungsi kontrol sosial dan menjadi mitra strategis dalam pemantauan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di 154 desa. Pengawasan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dinilai penting untuk menjaga integritas proses demokrasi di tingkat desa agar berlangsung jujur, adil, dan kondusif.
Sebagai organisasi profesi wartawan, FWJ Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung jurnalisme independen dan pengawasan publik terhadap kebijakan maupun penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara.
Roni








