KOTAMOBAGU,Investigasi.News—Wali Kota Kotamobagu dr.Weny Gaib, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotamobagu atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan ini menjadi bukti kuat harmonisasi sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif demi mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan sosial.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Kotamobagu saat memberikan pendapat akhir Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD yang beragenda Laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda sekaligus pengambilan keputusan, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, Selasa (4/8/2026).
Menurut Wali Kota Weny Gaib, pembahasan Ranperda berlangsung secara maraton, komprehensif, objektif, dan penuh tanggung jawab. Proses ini tidak hanya memenuhi amanat regulasi, tetapi menjadi wujud komitmen bersama agar setiap rupiah anggaran dikelola secara tepat guna demi kepentingan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kotamobagu, kami ucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, serta seluruh Anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah menyelesaikan pembahasan ini hingga disepakati bersama,” ujarnya.
Wali Kota juuga menjelaskan, persetujuan ini menjadi landasan penting dalam melanjutkan pengelolaan keuangan daerah. Ia juga mengapresiasi catatan, koreksi, serta rekomendasi yang disampaikan DPRD sebagai bentuk kepedulian meningkatkan kualitas pemerintahan.
“Seluruh saran dan masukan akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah. Hal ini menjadi bahan evaluasi kami untuk perbaikan di masa mendatang,” tegasnya.
Tak hanya itu orang nomor satu di Kotamobagu ini dikesempatan tersebut, memaparkan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD tahun mendatang.
Penyampaian PPAS 2027 diharapkan menjadi pijakan awal dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta visi pembangunan Kota Kotamobagu ke depan.
Rapat paripurna berlangsung khidmat dan dipimpin jajaran pimpinan DPRD Kota Kotamobagu. Hadir dalam agenda tersebut Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta, SE, Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot dan Ahmad Sabir, para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen antara eksekutif dan legislatif untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kotamobagu.(**)










